Ustadz Somad Libatkan Empat Pengacara

Ustadz Somad Libatkan Empat Pengacara
Ustadz Abdul Somad

HARIANRIAU.CO - Terkait penghinaan yang ditujukan ke Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam akun mesia sosial yang disebar, UAS menunjuk empat orang pengacaranya.

Pelaku adalah Jony Boyok, dia memosting ujaran kebencian lewat account Facebooknya.

Keempat pengacara tersebut yakni, Zulkaranin Nurdn, Aziun, Wismar, Aspandiar. Siang ini direncanakan, para pengacara ini akan melaporkan pemilik account Facebook bernama Joni Boyok tersebut ke Reskrimsus Polda Riau.

"Siang ini kita akan mengadukan account Facebook Joni Boyok tersebut ke Reskrimsus sebagai dugaan tindak pidana," kata pengacara yang juga mantan anggota DPRD Riau, Zulkarnain Nurdin di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kamis (6/9/18).

Laporan terhadap pemilik account Facebook bernama Joni Boyok tersebut menurut Zulkarnain, sebagai bentuk delik aduan, sebagai dasar bagi kepolisian bekerja. Kemudian langkah ini juga dilakukan, agar jangan sampai terjadi upaya penegakan hukum di negeri ini dengan melanggar hukum.

"Kita tidak mau menenggakan hukum dengan melanggar hukum. Karena kita tahu, ocehan bernada menghina dengan mengatakan Dajal terhadap Ustadz Abdul Somad ini tentu sebagai hinaan terhadap ulama yang bergelar Datuk Seri, yang dalam tradisi Melayu, adalah gelar kehormatan yang juga sudah menjadi tokoh nasional," kata Zulkarnain. (riaubook)

Halaman :

Berita Lainnya

Index