Hina UAS, Pemilik Akun Facebook Jony Boyok Terancam Diusir dari Riau

Hina UAS, Pemilik Akun Facebook Jony Boyok Terancam Diusir dari Riau
Ustadz Abdul Somad

HARIANRIAU.CO - Setelah resmi melaporkan pemilik akun Facebook Jony Boyok ke Mapolda Riau, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat Majelis Kerapatan Adat (MKA).

Dikutip dari laman cakaplahcom, rapat tersebut membahas sanksi adat yang akan dijatuhkan kepada Jony Boyok yang telah melakukan penghinaan terhadap Datuk Seri Ulama Setia Negara Ustaz Abdul Somad Lc MA.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Agama Islam DPH LAMR, Gemal Abdul Nasir, Kamis (6/9/2018) di Balai Adat LAMR, jalan Diponegoro, Pekanbaru.

foto: cakaplah.com

Karena itu, dia menegaskan siapapun boleh datang di Bumi Melayu Riau ini, tapi hendaknya beretika seperti orang Melayu.

"Melayu ini identik dengan Islam. Kalau ada pendatang membuat kekacauan, maka adat yang berbicara. Apa hukumannya? nanti akan kita rapatkan MKA LAMR dalam waktu dekat ini," tegasnya.

Gemal Abdul Nasir mengatakan ada banyak sanksi adat di provinsi Riau. Namun yang terberat dan paling tinggi itu diusir di Bumi Melayu Riau ini.

"Bisa sebulan kah atau satu tahun barang kali. Itu sanksi yang paling tinggi. Apakah pelaku penghina ulama ini bisa dikenakan sanksi itu, kita lihat dulu tahap-tahapannya. Karena hukum adat itu biasanya lebih kepada sanksi moral dan sosial,"

Sedangkan untuk sanksi lain, yakni ada sesuatu yang dibebankan kepada pelaku. Seperti halnya kasus Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu dengan Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby potong kerbau.

Halaman :

Berita Lainnya

Index