Miliki Sabu-Sabu, Dua Pria ini Dibekuk

Miliki Sabu-Sabu, Dua Pria ini Dibekuk

HARIANRIAU.CO - Dua orang pemuda warga Bagan Sinembah Rokan Hilir terlibat penyalahgunaan tindak pidana narkotika shabu-shabu. Dan salah satu diantaranya masih status pelajar.

Informasi yang dihimpun media ini, kedua pemuda bernisial IKA (18) dan RD (18), diamankan Sat Narkoba Polres Rokan Hilir pada Senin (03/9/2018) Sekira pukul 23.30 wib, di Jalan Sudirman Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut, dan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berkat informasi masyarakat, bahwa di Jalan Sudirman diduga kerap terjadi peredaran narkotika jenis shabu-shabu.

Sekira Pukul 20.30 wib, tim opsnal melakukan penyelidikan, setelah informasi akurat dan mengetahui keberadaan ciri-ciri pelaku yang dicurigai sedang berdiri di Jalan Sudirman.

"Pelaku diamankan sekira pukul 23.00 wib, dan saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti 1 Paket diduga narkotika jenis shabu, dan 2 Unit Hp Samsung dan Oppo", ungkap Kasat Narkoba AKP Juliandi, SH, Selasa (04/9/2018)

Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index