248,47 Gram Sabu dan 502 Butir Ekstasi Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

248,47 Gram Sabu dan 502 Butir Ekstasi Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

HARIANRIAU.CO - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusahan 248,47 gram sabu dan 502 butir ekstasi senilai ratusan juta rupiah yang berhasil diamankan dari dua orang tersangka. Kamis (6/9/2018) di Halaman Mapolres Inhil.

Pemusnahan itu di pimpin langsung Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra tampak juga dihadiri Bupati Inhil, HM Wardan, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Andrian Siregar, Kajari Inhil, Susilo, Ketua KPU Kabupaten Inhil, ketua Granat Inhil, Zakaria serta pengiat narkoba di Kabupaten Inhil.

Dalam kesempatan itu juga dihadirikan dua tersangka pemilik barang bukti narkotika, barang bukti pertama yang terdiri dari 231,81 gram dan 280 butir ekstasi berhasil diamankan dari tersangka E pada 14 Agustus 2018 di Kecamatan Reteh. Sedangkan 16,66 gram sabu dan 502 butir ekstasi berhasil diamankan dari tersangka D pada 25 Agustus 2018.

Pemusnahan barang bukti Sabu dilakukan dengan cara dilarutkan mengunakan air keras dan diblender kemudian dimasukkan kedalam parit.

Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar menjelaskan, dari tahun ke tahun, itu pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Inhil tertinggi pada tahun 2018 ini penangkapan terbesar diceritakannya adalah di wilayah Polsek Kemuning dan Polda Riau langsung yang melakukan pemusnahan.

"Grafiknya untuk pengungkapan kasus selalu mengalami kenaikan, yang tertinggi tahun ini," ujar Bachtiar.

Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra menambahkan, bahwasanya kasus peredaran Narkoba sudah sangat berbahaya untuk itu peredaran Narkoba di Kabupaten Inhil harus di sikapi dengan serius karena permasalahan narkotika tidak akan Selesai, melainkan harus melibatkan seluruh elemen Masyarakat untuk memberantasnya.

Apalagi dikatakannya letak georafis Inhil yang sebagian besar perairan dan berbatasan langsung dengan Negara lain memudahkan jalur peradaran barang haram tersebut masuk ke Inhil.

"Jadi jika dulu kita dijajah oleh penjajah, sekarang kita dijajah oleh Narkoba. Jadi ini harus menjadi perhatian kita bersama bagaimana bisa meminimalisir peradaran barang haram ini masuk ke daerah kita," jelas Christian Rony Putra.

Dalam hal ini, Polres Inhil tidak bisa bertindak parsial Semua elemen masyarakat di Kabupaten Inhil, harus terlibat dan bergandengan tangan dalam upaya mencegah barang haram tersebut masuk dan beredar di Kabupaten Inhil.

"Polres Inhil juga telah melaksanakan berbagai macam strategi, mulai dari penyuluhan dan sosialisasi, razia serta penegakan hukum, maka dari itu dukung kita pihak kepolisian bersama sama memberantas yang namanya narkoba," tambah Kapolres.

Ragil

Halaman :

Berita Lainnya

Index