Polres Rohil Bekuk Pelaku Penganiayaan Warga Guntung

Polres Rohil Bekuk Pelaku Penganiayaan Warga Guntung
Pelaku saat diamankan

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Reskrim Polsek Sinaboi berhasil mengamankan seorang laki-laki  bernama Ar alias Adul warga Air Joman sumut beralamat Jalan Lintas Sinaboi-Dumai Kep Darussalam, diduga pelaku TP Penganiayaan dan Pengeroyokan hingga lebam dan memar. Sekira Pukul 16.00 WIB, Selasa (12/7/16).

Berdasarkan LP NO.POL/29/VI/K/2016 /RIAU/RES ROHIL/Sek Sinaboi, tgl 30 Juni 2016 Korban penganiayaan Rudi Hartono (40) RT 02 warga Kepenghuluan Guntung Kecamatan Madang Kampai Kodya Dumai .                

Disertai dua orang diminta keterangan kejadian penganiayaan tersebut Parmin (60) dan Usuf (55) merupakan Warga jalan teluk dalam RT 08, Kepenghuluan Darusalam  sinaboi

Kapolres Rohil, AKBP Henry Posma Lubis ,Sik MH melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran pangeran Chery Rabu (13/7/2016) menjelaskan kronologis  kejadian korban penganiayaan pada Kamis 30 Juni 2016 sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu korban di rumah Parmin menunggu Saren tak berapa lama kemudian Saren pun muncul dengan beberapa warga lainnya, Saren pun menanyakan kepada sikorban. "Siapa bilang lahan itu direbut " tanya saren kepada korban. Korban Menjawab "Gak ada yang mau diributkan,kita meluruskan bersama" Jawab sikorban .

Ditempat kejadian salah satu warga mengatakan "Udahlah pukul aja".

Selanjutnya Korban dipukul dan dikeroyok oleh Sarens Cs  hingga luka memar di bagian mata dan badan bagian belakang.

Atas Kejadian penganiaya korban tak terima dirinya diperlakukan  sedemikian, lantas korban langsung melaporkan kejadian kekantor Polsek Sinaboi kemudian Polsek Bangko bergerak mencari pelaku tersebut.

"Sementara Pelaku penganiayaan saat ini telah diamankan di Polsek Sinaboi guna Proses lebih lanjut serta dilakukan lidik dan diminta kepada Pelaku lainnya." Chery menjelaskan. (Syofyan Rambah)

Halaman :

Berita Lainnya

Index