LAMR Percaya Polda Riau Tuntaskan Kasus Penistaan Ustadz Abdul Somad

LAMR Percaya Polda Riau Tuntaskan Kasus Penistaan Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad

HARIANRIAU.CO - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) percayakan penanganan masalah penghinaan Datuk Seri Ulama Setia Negara, Ustadz Abdul Somad Lc MA oleh pemilik akun Facebook Jony Boyok ke Polda Riau.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Agama Islam Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Gemal Abdul Nasir, Jumat (7/9/2018).

Dikutip dari laman cakaplahcom bahwa dia mengatakan umat akan mengawal kasus ini agar jangan sampai yang berkeliaran. Karena itu diharapkan Polda Riau bisa segera memproses kasus ini.

"Kalau lama kita takut umat akan menghakimi yang bersangkutan (Jony Boyok) karena sudah menghina ulama yang dicintai banyak umat," ujarnya.

Disamping itu, pihaknya yang khawatirkan yang bersangkutan akan melarikn diri. Oleh sebab itu dia berharap pihak Kepolisian akan bijak menangani kasus ini.

"Saya yakin dan percaya pihak Kepolisian sudah memikirkan dan memperhatikan faktor sosial dan faktor keamanan. Kita LAMR akan mengawal kasus ini dengan serius sampai tuntas, dan mendukung Polda Riau menuntaskan tupoksinya," tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index