Miliki 3 Paket Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi, Bongkeng Tak Berkutik Saat Dibekuk

Miliki 3 Paket Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi, Bongkeng Tak Berkutik Saat Dibekuk

HARIANRIAU.CO - Jajaran Polsek Keritang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaki diduga menjadi budak Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (9/9/2018) sekira oukul 20.00 WIB di Parit Latim, Desa Seberang Pebenaan, Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/21/IX/2018/Riau/Res Inhil/Sek Keritang, tanggal 9 September 2018.

"Pelaku Samsul alias Bongkeng (24), kami berhasil mengamankan uang tunas sebesar Rp 156.000, 2 unit Hp, tiga paket yang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik Bening, 15 butir Pil Merah Muda, Gambar Pinguin diduga ekstasi, 5 butir Pil Warna Orange, Gambar Kepala Orang diduga ekstasi dan satu buah Dompet Warna Coklat Merk Levis," sebut Kapolres Inhil AKBP Christian Rony pada awak media.

Dia menjelaskan penangkapan tersebut bermula saat Minggu (9/9/2018) sekira pukul 19.30 WIB, Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga mendapat Informasi dari salah seorang masyarakat, tentang adanya kepemilikan narkotika jenis sabu - sabu dan ekstasi Samsul alias Bongkeng.

Selanjutnya Kapolsek Keritang memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan Penyelidikan terhadap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Polsek Keritang, sekira pukul 20.00 WIB, Unit Opsnal Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kapolsek Keritang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu dan ekstasi, sebagaiman tersebut diatas.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index