Polisi Tegaskan Penembakan Pencuri Kerang di Rohil Sesuai Prosedur

Polisi Tegaskan Penembakan Pencuri Kerang di Rohil Sesuai Prosedur

HARIANRIAU.CO - Setelah sebelumnya beredar informasi tentang adanya penambakan terhadap nelayan oleh perompak di perairan Pulau Halang, Kubu, Rokan Hilir, Polisi Perairan Polda Riau tegaskan bahwa nelayan yang tertembak adalah pelaku ilegal fishing. Tindakan tegas yakni penembakan terukur ini diambil oleh pihak SatPolair Polres Rohil saat melakukan penghadangan pelaku pencurian kerang pada Minggu (09/09/18) kemarin. 

"Memang kita mengetahui adanya pemberitaan dengab keterangan dari pihak TNI Angkatan Laut, bahwa terdapat nelayan yang menjadi korban penambakan oleh perompak. Namun, kita tegaskan nelayan tersebut justru adalah pelaku ilegal fishing yang berhasil kabur dan melakukan pelaporan di Pangkalan TNI AL (lanal)," terang Dirpolair Polda Riau, Kombes Pol Hery Wiyanto, Senin (10/09/18) petang. 

Menurut Hery, informasi yang disampaikan oleh TNI AL memang hanya sebatas informasi saja. Namun, pihak TNI AL juga masih terus melakuan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. 

"Pihak TNI AL akan melakukan penyelidikan lanjutan. Namun, apa yang kita sampaikan ini sesuai fakta dilapangan," tegasnya. 

Dirincikannya, kapal pelaku masuk di perairan Panipahan dimana pos penjagaan yang ada di wilayah tersebut kemudian melaporkan ke pihak Polres. Selain pos dari kepolisian di wilayah tersebut terdapat pos-pos dari kesatuan lain. 

Sementara itu, masyarakat melaporkan adanya kegiatan pencurian biota laut berupa kerang tersebut ke pos Pulau Halang. Dimana di pos tersebut kebetulan tidak ada kapal milik polisi yang bersandar. Sehingga pihak polisi meminjam kapal milik warga dan melakukan pengejaran. 

"Dalam SOP petugas sudah melakukan pemberitahuan bahwa anggota merupakan dari kepolisian. Namun, pelaku tidak mengindahkan malah justru mematikan lampu kapal dan berusaha menabrak kapal yang digunakan oleh anggota. Sempat diberi peringatan dengan tembakan ke udara tapi tak dihiraukan sehingga anggota mengarahkan tembakan ke kapal pelaku. Memang sempat tertabrak namun, kapal tidak tenggelam," paparnya. 

Diinformasikan, ilegak fishing memang kerap terjadi di wilayah ini. Bahkan menjadi salah satu sumber konflik antar warga yang berbuntut pembakaran kapal beberapa waktu lalu. Disinyalir kemarahan masyarakat ini disebabkan alat yang digunakan oleh nelayan lain saat mencari kerang, yakni kapal yang dilengkapi dengan penggaruk besi. 

"Alat ini tidak tamah lingkungan. Sebab, biota laut lain akan terkena imbas bahkan mati dengan penggunaan alat ini. Selain itu, kerang yang diambil juga akan langsung habis dan nelayan lain tidak kebagian. Sementara kita tahu kerang ini tidak selalu ada, maksudnya ada waktu-waktu tertentu atau musiman," terang Hery dikutip dari laman riauterkinicom.

Sebelumnya, memang sudah pernah dilakukan penandatanganan kesepakatan antar masyarakat tentang penggunaan alat tersebut. Namun masih juga ada nelayan yang menggunakan dan malah datang dari luar wilayah tersebut. 

Sementara dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 tersangka. Dimana satu tewas dan dua orang luka-luka yang di rawat di RS Bayangkara Sumut. Sementara 8 orang lainnya berada di SatPolair Polres Rohil. Selain itu terdapat beberapa barang bukti, seperti kapal penangkap kerang milik OMSI, (39) warga Asahan Sumut, 50 karung kerang, alat penangkap kerang (tank kerang) sebanyak 3 unit.

Halaman :

Berita Lainnya

Index