Semua BUMD yang Minta Modal Harus Melalui Study Kelayakan

Semua BUMD yang Minta Modal Harus Melalui Study Kelayakan

HARIANRIAU.CO - Pihak DPRD Riau melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) dan pihak Pemprov untuk saat ini sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait Penyertaan Modal untuk BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). 

Nantinya setisp BUMD yang mrminta penambahan modal harus melalui Study Kelayakan.

Hal ini diakui oleh Ketua BP2D DPRD Riau, Sumiyanti saat dikonfirmasi, Senin (10/09) setelah memimpin rapat penyusunan Perda terkait bersama selutuh pimpinan BUMD Riau yang ada dan Komisi IV DORD Riau selaku Komisi terkait.  

"Jadi dalam regulasinya nanti, setiap BUMD yang minta penyertaan modal, harus dilihat betul dari kelayakan BUMD itu apakah layak diberi atau tidak," sebutnya.

Jadi menurut Politisi Golkar Dapil Siak, Meranti , Bengkalis ini, setiap BUMD itu harus membuat study kelayakannya masing-masing.  Setelah itu akan dipelajari oleh OPD terkait, Biro Ekonomi aoaksh lsysk diberi modal atau tidak sesusi regulasi yang sudah ditetapkan dalam Perda.  

"Jadi dari Study Kelayakan skan djketahui fibantu atsu tidak.  Apakah setelah fibeti modal akan msmpu jadi lebih sehat atau tidak," terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Riau, Erizal Muluk juga mengatakan, selain adanya Study Kelayakan tersebut, setiap BUMD yang akan disertakan modal, juga skan filskukan rapat kerja di Komisi IV.

 Ini terutama dalam melakukan evsluasi terhadap krgistan, bsik tethadap yang sudah dilakukan maupun program kerja yang akan dikerjakan.  

"Jadi BIUMD yang diberi modal itu betul-betul akan bisa berkdmbang lebih baik," kata Erizal Muluk.  (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index