LPG 3 Kg di Rohil Langka, Warga Mengeluh

LPG 3 Kg di Rohil Langka, Warga Mengeluh

HARIANRIAU.CO - Warga di Kabupaten Rokan Hilir mulai resah karena sulitnya mendapat gas LPG 3 kg, khususnya di wilayah Bagansiapiapi dan sekitarnya.

Samsul (39), warga Bagan Hulu menyebutkan, kelangkaan gas LPG 3 Kg, harus menjadi perhatian serius oleh dinas terkait, kelangkaan terjadi dua pekan terakhir. Kalaupun ada stok di pangkalan, harganya sudah melambung tinggi, tembus Rp 25.000 hingga Rp 30.000 pertabungnya.

Terkait kelangka gas LPG kg tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus pro aktif mengawasi pangkalan yang berlokasi di Bagansiapiapi. Pangkalan menjual harga LPG 3 kg diluar HET yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Hal senada juga disampaikan Suraida (45), warga Bagansiapiapi merasa kecewa kepada pangkalan yang selalu tertutup untuk mendapatkan gas LPG 3 kg. Padahal pemerintah daerah telah mengkonversi minyak tanah ke gas LPG 3 kg untuk warga masyarakat miskin, Kenapa kini hilang dari peredaran.

"Persoalan ini pemerintah seakan buang badan, merasa tidak penah ingin bertanggung jawab, setelah mengalihkan konversi minyak tanah ke gas LPG 3 kg, namun untuk mendapatkannya makin dipersulit",  keluh Suraida.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir, H. Sukma Afallah, melalui Kabid Perdagangan, Jufrizal, SH, Jum'at (14/9/2018) menegaskan, Distributor dan pangkalan LPG yang nakal akan ditindak tegas sampai dengan pencabutan izinnya.

Untuk itu, lanjut Jufrizal, staf dinas terus memantau dilapangan, oleh karena gas LPG 3 kg memilki subsidi uang negara, jadi jika kedapatan pangkalan melakukan penimbunan, kita putuskan kerjasama tidak lagi menerima tabung gas LPG 3 Kg, langsung blacklist.

Jufrizal menerangkan, dalam rapat bersama dengan distributor dan pangkalan telah disampaikan, jika kedapatan menimbun dan menjual harga gas LPG 3 kg diluar HET yang telah ditentukan, Pemda tidak akan sungkan-sungkan menindak tegas distributor tersebut.

"Kami akan menindak tegas distributor dan pangkalan LPG jika berbuat curang, distributor dan pangkalan yang bersangkutan akan diberi surat peringatan hingga pencabutan izin", tegas Jufrizal.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index