Astaga, Kepergok Mau Curi Ponsel, Nazarudin Ditangkap

Astaga, Kepergok Mau Curi Ponsel, Nazarudin Ditangkap
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Aksi Nazarudin (30) yang kerap mencuri barang-barang di dalam indekos berakhir sudah. Dia berhasil dibekuk aparat Polsek Ilir Timur I, Kamis (13/8/2018).

Nazarudin ditangkap saat hendak mencuri di salah satu indekos di Jalan Kopral Umar Said, RT 25/9, Kelurahan 20 D/III, Kecamatan IT I Palembang. Dia dipergoki oleh petugas keamanan.

Nazarudin sempat berusaha kabur. Sialnya, dia berpapasan dengan anggota Polsek Ilir Timur I yang sedang patroli hingga akhirnya ditangkap.

"Saya sudah 21 kali beraksi di indekos. Semua barang yang bisa saya curi, pasti saya ambil tidak pilih-pilih barang apa yang akan dicuri," kata Nazarudin saat diamankan di Polsek Ilir Timur I, Jumat (14/9/2018).

Nazarudin tertangkap saat mencuri dua unit ponsel di salah satu kamar indekos yang menjadi sasaran terakhirnya tersebut.

Modus yang digunakannya adalah berkeliling mencari indekos yang terlihat lengah pengamanannya. Saat terlihat aman untuk beraksi, Nazarudin langsung melancarkan aksinya.

"Biasanya saya memilih kamar yang tidak dikunci, penghuninya sedang tidur, atau sedang ke kamar sebelah. Langsung saya ambil barang-barang di kamarnya," katanya.

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reakrim Ipda Jonny Palapa mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait sering hilangnya barang-barang penghuni kos yang ada di wilayah hukumnya.

"Tersangka ini sudah 21 kali melakukan pencurian di indekos. Ia tidak hanya mencuri ponsel saja, akan tetapi semua barang yang bisa dijual akan dicuri tersangka. Setidaknya, di wilayah hukum Polsek IT 1 Palembang ada tiga laporan polisi dengan pelaku tersangka," ujarnya menjelaskan. (Suara)

Halaman :

Berita Lainnya

Index