Dihargi Rp80 Juta Oleh Akun Prostitusi Online, DJ Dinar Candy Berang

Dihargi Rp80 Juta Oleh Akun Prostitusi Online, DJ Dinar Candy Berang
Dj Dinar Candy (Foto: Instagram.com/dinar_candy)

HARIANRIAU.CO - Disc Jockey, Dinar Candy, sangat geram melihat wajahnya terpampang pada akun prostitusi online. Apalagi, pakun itu memasang tarif Rp80 juta pada fotonya.

" Dia bilang, ini Dinar Dj yang lagi naik Daun dihargai Rp80 juta selama lima jam. Enggak lah itu kerja rodi banget, enggak pernah kayak gitu juga," kata Dinar saat di Mapolda Metro Jaya, Jalarta Selatan, Kamis, 13 September 2018.

Dinar telah melaporkan pencatutan nama ini ke polisi. Dia merasa nama baiknya telah dicoreng oleh akun tersebut.

" Makanya kemarin Dinar ditanya kayak begini benar enggak? Kamu harus segera klarifikiasi kalau enggak kita enggak bisa kerjasama sama kamu lagi. Makanya Dinar segera hubungi lawyer Henry Indraguna buat masalah ini," ujarnya.

Sementara, Henry Indraguna mengatakan bahwa pencatutan ini bisa mempengaruhi pekerjaan Dinar.

" Jadi itu merugikan klien kami juga, merusak mata pencahariannya juga. Ya kita doakan aja ini bukan akun bodong jadi bisa ditelusurui," kata Henry.

Sementara itu Henry mengatakan pemilik akun @amoy_0_ dilaporkan atas pencemaran nama baik lewat media elektronik. Terlapor bisa dikenai Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (dream)

Halaman :

Berita Lainnya

Index