Astaga... Tenggak Miras Oplosan, Panan dan Ponakan yang Masih SMP Tewas

Astaga... Tenggak Miras Oplosan, Panan dan Ponakan yang Masih SMP Tewas
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Pesta minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa. Kasus terbaru terjadi di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (17/9/2018).

Dikutip dari laman Inews.id, pesta miras oplosan itu merenggut nyawa dua orang yang masih bersaudara. Kedua korban, yakni Iman, seorang pelajar SMP dan pamannya, Rudi (19). Keduanya tewas dalam perawatab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis. 

Mereka sebelumnya pesta miras oplosan bersama sembilan pemuda lainnya pada Sabtu, 15 September 2018 di sebuah gubuk areal pemakaman umum Desa Tanjungjaya. Miras oplosan itu merupakan campuran alkohol 70 persen dan serbuk minuman energi.

Menurut bibi korban, Titin, Iman mengalami muntah-muntah dan gangguan penglihatan pada Minggu (16/9/2018) siang. Minggu sorenya, korban dibawa ke rumah sakit.


“Pagi-pagi udah ada pas bangun tidur muntah terus, abis buang air besar muntah lagi. Meninggal di sana (RSUD). Ya, mudah mudahan ada hikmah buat semuanya biar anak anak ga ngikutin kayak gini jangan ada yang seperti ini lagi,” kata Titin.

Sedangkan pamannya, Rudi, meninggal dunia di rumah sakit pada hari Senin dan dimakamkan di TPU Blok Cibonteng. Kasus miras oplosan maut ini ditangani Polres Ciamis.

Korban selamat, Aria menuturkan, pesta miras oplosan itu digagas Rudi (19) yang merupakan korban teewas. Aria saat itu mengaku dipaksa oleh Rudi untuk meminum cairan oplosan berbahan alkohol 70 persen, serbuk minuman energi dan air mentah. Bersama 10 orang lainnya, Aria mengaku hanya meminum seperempat gelas karena merasa pahit saat pertama kali mencoba minuman tersebut.


“Saya dipaksa minum oleh Kang Rudi. Tapi, saya cuman minum dikit karena rasanya pahit,” ucapnya di Mapolsek Panumbangan.

Aria menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panumbangan bersama empat rekannya. Sementara dua korban lain masih dirawat di RSUD Ciamis dan sebagian sudah pulang ke rumah. 

Tim Unit Identifikasi Polres Ciamis kemudian melakukan olah kejadian perkara di sebuah gubuk di areal pemakaman umum Desa Tanjungjaya. Di lokasi inilah, 11 pemuda dan remaja menenggak minuman oplosan yang telah merenggut dua korban. Di gubuk yang sudah dipasang police line ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa gelas dan kemasan alkohol 70 persen.

Halaman :

Berita Lainnya

Index