Satgas Gakkum Berhasil Menangkap Pembakar Lahan TNTN

Satgas Gakkum Berhasil Menangkap Pembakar Lahan TNTN
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO -  Satuan tugas penegakan hukum (Satgas Gakkum) kebakaran hutan dan lahan Provinsi Riau menangkap pelaku pembakar lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan.

Kepala Balai TNTN, Supartono kepada Antara di Pekanbaru, Kamis mengatakan pelaku pembakar TNTN hingga menyebabkan kebakaran seluas 12 hektare tersebut merupakan warga yang tinggal di sekitar kawasan konservasi tersebut.

"Pembakar lahan, sudah kita amankan bersama Polres Pelalawan. Pelakunya warga yang tinggal di desa sekitar sana (TNTN)," kata Supartono dikutip harianriau dari laman antarariau.

Dia mengatakan Balai TNTN bersama Polres Pelalawan melakukan operasi patroli gabungan pasca hutan konservasi yang kini terus digerogoti para perambah tersebut terbakar sejak awal pekan ini.

Terpisah, Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi menjelaskan pelaku pembakar lahan berinisial P (38), warga Dusun Bukit Makmur, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

Ia menjelaskan pengungkapan pelaku pembakar lahan tersebut berawal dari laporan Satgas Udara akan adanya kebakaran di kawasan TNTN yang masuk dalam kawasan Resor Tunggal, Balai TNTN, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Petugas Balai TNTN yang mendapat informasi itu melanjutkan koordinasi dengan jajaran Kepolisian. Dua lembaga itu selanjutnya melakukan penyelidikan bersama hingga mengarah ke pelaku P tersebut.

"Dari penyelidikan P mengaku sebagai pemilik lahan. Dia juga mengaku sebagai pelaku pembakar lahan itu," tuturnya.

TNTN ditetapkan sebagai taman nasional pada 2004 dan 2009 silam dengan total luasan mencapai 81.000 hektare. Namun, TNTN semakin merana karena terus dirambah.

Perambahan TNTN bukan lagi sebagai sebuah rahasia. Lemahnya penegakan hukum dibarengi tidak adanya solusi konkrit bagi perambah hutan yang kini bermukim hingga berkeluarga di kawasan TNTN membuat hutan itu semakin merana.

Direktur Yayasan TNTN, Yuliantoni menjelaskan saat ini hutan primer TNTN hanya berkisar 20.000 hektare, sementara sisanya dari total luasan 81.000 hektare disulap menjadi perkebunan sawit dan dalam kondisi rusak.

Halaman :

Berita Lainnya

Index