Pelaku Jambret di Inhil Nyaris Bonyok Dihakimi Masa

Pelaku Jambret di Inhil Nyaris Bonyok Dihakimi Masa

HARIANRIAU.CO - Ald (23), warga Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling, nyaris jadi bulan - bulanan masa, setelah tertangkap di Jalan H Arief, Tembilahan Hulu, sesaat setelah melakukan penjambretan pada seorang wanita bernama Angela (32), Sabtu malam (22/9/2018), sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui KBO Sat Reskrim IPTU Agus Susanto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penjambretan handphone.

IPTU Agus lalu menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban dan adiknya sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Sederhana Tembilahan Hulu.

Tiba - tiba dari arah belakang, datang seorang laki - laki dengan sepeda motor Supra X 125, langsung menarik dengan paksa handphone Oppo F1 plus milik wanita warga Jalan H Arief Tembikahan Hulu tersebut.

Sontak korban langsung mengejar tersangka pelaku yang kemudian melaju ke arah Jalan H Arief.

Nahas bagi Ald, karena tidak dapat menguasai kendaraanya, tersangka lalu menabrak pengguna jalan lain dan terjatuh.

"Sebelum sempat bangkit, korban langsung minta tolong dan meneriakan kata jambret. Segera saja pria yang mengaku berprofesi wiraswasta tersebut, diamankan oleh warga," tutur mantan Kqpolsek Tembilahan ini.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 5.500.000. "Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup IPTU Agus Susanto.

Halaman :

Berita Lainnya

Index