ENAKAN JENGKOL CUY... Miliki Sabu, Pedagang Jengkol ini Dibekuk

ENAKAN JENGKOL CUY... Miliki Sabu, Pedagang Jengkol ini Dibekuk

HARIANRIAU.CO - Sat Narkotika Polres Rokan hilir berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Pelaku narkotika bernama Pariadi alias kuntil (29), seorang pedagang jengkol warga Jalan Bukit Pembangunan Bagan Batu Sinembah, diamankan Sat Narkoba Polres Rohil pada Rabu, (19/9/2018) sekira Pukul 16.30 wib.

Saat ditangkap, dari Kuntil berhasil diamankan barang bukti berupa, 4 paket dugaan narkotika jenis shabu-shabu, 1 alat hisap (Bong), 1 Kaca Pirex, 1 Sendok sabu terbuat dari pipet plastik, 1 unit hp Nokia warna hitam.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, IPTU Yuliardi, SH, Jum'at (21/9/2018) menjelaskan, penangkapan terhadap pedagang jengkol bermula adanya informasi dari masyarakat, ditempat terlapor Jalan Bukit Pembangunan diduga ada penyimpanan Narkotika jenis shabu.

Mendapat informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 17.30 Wib dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, dan ditemukan 2 paket narkotika tersimpan didalam kantung celana.

Tidak hanya sampai disitu, lanjut Yuliardi, tim Sat Narkoba melakukan penggeledahan, ditemui 2 paket lagi narkotika jenis shabu yang tersimpan dalam kotak kaca mata. Saat ditanya kepada tersangka, dia mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.

"Selanjutnya ,pedagang jengkol dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut", ujar IPTU Yuliardi. 


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index