Sitas : Tidak Boleh Diskriminasi Dalam Pelayanan

Sitas : Tidak Boleh Diskriminasi Dalam Pelayanan
Herwanissitas

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir nyatakan bahwa tidak boleh membedakan dalam pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Komisi IV DPRD Indragiri Hilir, Herwanissitas, Minggu (17/7/2016) menanggapi isu yang beredar terkait diskriminasi pelayanan RSUD Puri Husada.

"Semua pasien yang ada datang untuk berobat semua pakai bayar, mau dia pakai apa saja, jadi tidak ada perbedaan dalam hal pelayanan," kata Sitas.

Mengenai dengan isu tentang pelayanan di RSUD Puri Husada Tembilahan, kata Sitas, dia akan memantau isu tersebut.

"Kita tetap memantau prihal yang terjadi dilapangan, dan harus mempelajari terlebih dahulu," ulas Sitas.

Yang jelas, lanjut Sitas, kita akan memanggil dan membicarakan semua tentang yang berkaitan dengan prihal rumah sakit besok.

"Sudah ada agenda untuk duduk bersama pihak rumah sakit umum daerah yang ada di Inhil, semoga dipertemuan itu berdampak baik pada masyarakat dan manajemen," tutupnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index