Program KUR, Membantu Tambahan Modal Usaha Koperasi Yang Aktif

Program KUR, Membantu Tambahan Modal Usaha Koperasi Yang Aktif
Kepala Bank Riaukepri cabang Rokan Hilir, Muhammad Zamroni Fathoni.

HARIANRIAU.CO - Pihak Cabang Bank Riaukepri Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memberikan dukungan penuh kepada usaha koperasi dan usaha kredit mikro (UKM). Dukungan tersebut berupa bantuan pinjaman modal pengembangan usaha berbagai sektor ekonomi masyarakat Rohil.

Kepala Pimpinan Cabang Bank RiauKepri Rokan Hilir (Rohil), Muhammad Zamroni Fathoni mengatakan, untuk  menumbuh kembang usaha di masyarakat, Bank Riaukepri bekerjasama dengan koperasi dan usaha kredit mikro, untuk penambahan modal usaha melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Setiap usaha dapat pinjaman Rp 500 Juta, bahkan kini sudah banyaknya koperasi di Bagan batu yang mendapatkan pinjaman tersebut melalui Cabang Bank Riaukepri Bagan Batu.

Banyak usaha di Bagan Batu yang sudah berkembang, terutama dibidang perkebunan kelapa sawit, replanting peremajaan kebun sawit. Dan mereka kini sudah berjalan dan Usaha mereka tidak pengaruhi produksi, karena mereka tidak bermain dalam bahan baku usaha cukup saja eksis.

"Sebanyak 300 usaha Koperasi dan usaha kredit mikro mendapat bantuan pinjaman modal dari Bank Riaukepri. Bahkan kini masih banyak usaha mikro menunggu proses pinjaman modal usaha tersebut, seperti diwilayah Bagan Batu, Ujung Tanjung Tanah Putih, dan Bagansiapiapi", kata Kepala Cabang Bank RiauKepri ini, Senin (24/9/2018), usai menghadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-71 diBagansiapiapi.

Sekarang, lanjutnya, usaha mereka ada yang perorangan, bahkan mereka termasuk sebagai anggota koperasi tapi kita lihat usaha dikembangkan secara pribadi atau usaha rumah tangga, dan Pihak Bank Riaukepri tetap berupaya meyakinkan usaha mereka aktif, akan diberikan pinjaman modal oleh Bank Riau.

Secara otomatis usaha yang masih aktif, namun demikian pihak Bank akan kelapangan melihat dulu daerah mana usaha pembinaan, kita lihat dululah dari segi usaha apa mereka sudah aktif berjalan, dilihat apakah sudah mapan menguatkan ekonomi usahanya.

"Untuk koperasi dan usaha kredit mikro yang belum normal, atau belum begitu aktif, mereka belum berhak mendapatkan pinjaman modal, paling tidak usaha dikembangkan menimal usaha yang satu tahun aktif berjalan" ,katanya.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index