Bupati Inhil, HM Wardan Dipinta Segera Buat Perbup Tata Niaga Kelapa dan Sistem Resi Gudang

Bupati Inhil, HM Wardan Dipinta Segera Buat Perbup Tata Niaga Kelapa dan Sistem Resi Gudang
Edi Gunawan

HARIANRIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan diminta segera membuat Peraturan Bupati (Perbup), untuk pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Niaga Kelapa dan Sistem Resi Gudang.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Edi Gunawan terkait dengan banyaknya masyarakat terutama petani kelapa yang menjerit, karena murahnya harga jual kelapa de tengah-tengah naiknya harga bahan kebutuhan pokok saat ini.

Dikatakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil yang akrab disapa Asun ini, Perda Tata Niaga Kelapa merupakan Perda yang bagus, hanya saja belum terlaksana di lapangan.

"Oleh karena itu, secepatnya Bupati membuat Perbup agar Perda tersebut dapat dilaksanakan," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Asun, permasalahan kelapa di Negeri Seribu Parit ini sudah ada sejak jaman dahulu, yang menjadi sistemik dari berbagai masalah lainnya, mulai dari serangan hama kumbang, kebun yang terendam hingga pokok kelapa yang sudah menua.

"Perlu adanya kerjasama dan keseriusan berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan tersebut. Karenanya, untuk Perda Tata Niaga Kelapa kita akan kawal dan desak Bupati untuk segera membuat Perbupnya," tukasnya. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index