Owalah Cuy... Oknum Pengacara Terkenal di Pekanbaru Ditangkap Usai Pesta Sabu

Owalah Cuy... Oknum Pengacara Terkenal di Pekanbaru Ditangkap Usai Pesta Sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Okezone)

HARIANRIAU.CO -  Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum pengacara saat pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Kamis (27/9/2018) dini hari tadi.

Dari tangan tersangka polisi menyita sisa sabu yang sudah dikonsumsi sebelumnya seberat 0,29 gram berikut alat hisapnya. 

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, oknum pengacara berinisial JV (31) tersebut ditangkap bersama seorang pelaku lainnya berinisial YT (32) yang diketahui anggota Satpol PP di Pekanbaru.

"Ada dua orang laki-laki yang ditangkap. Satu oknum pengacara dan lainnya oknum Satpol PP," kata Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (27/9/2018) dilansir harianriau dari iNews.id.

Sunarto menjelaskan, kedua pria tersebut ditangkap saat berada di kamar hotel di pusat kota Pekanbaru pada Kamis dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya pesta narkoba yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Informasi itu ditindaklanjuti polisi dengan mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak dapat mengelak ketika kamar hotel yang dihuni keduanya digeledah polisi.

Dari kedua tersangka, polisi mendapati sejumlah barang butki saat penggeledahan, di antaranya satu paket kecil berisi sabu-sabu seberat 0,29 gram. Selain itu, polisi juga menyita alat isap sabu-sabu atau bong. "Hasil tes urine keduanya positif," tambah Sunarto.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolda Riau guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dari informasi yang dirangkum JV merupakan salah seorang pengacara yang cukup dikenal, terutama di Kabupaten Bengkalis.

Halaman :

Berita Lainnya

Index