Saherani Daeng Baji, IRT Pemasok 800 Pil Zombie ke SMA dan SMP

Saherani Daeng Baji, IRT Pemasok 800 Pil Zombie ke SMA dan SMP

HARIANRIAU.CO -  Saherani Daeng Baji (46), ibu rumah tangga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diciduk satuan pemburu Narkoba Polres Takalar lantaran diduga memasok Pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) atau kerap disebut Pil Zombie.

Saherani diciduk di rumahnya di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Takalar, Kamis subuh (27/9). Pemasok 800 butir pil haram tersebut diciduk berdasarkan informasi sepasang kekasih yang sebelumnya ditangkap karena mengedarkan pil tersebut di sekolah-sekolah di Kabupaten Takalar.

Saherani memasok pil zombie ke sejumlah daerah hingga pelosok desa. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Makassar, ratusan butir per pekan.

"Saya dapat dari Makassar, Pak, orang yang kirimkan ke saya, Pak. Jadi di rumah saya saja di taruh ini barang, Pak," kata Saherani kepada Makassar Indeks.

Pil dari Saherani kemudian dijual oleh pelaku lain, Hikmah, hingga laku 200 pil per hari.

"Anak-anak sekolah yang banyak, dia beli barang tiap hari sama saya, jadi per hari bisa 200 biji lakunya," kata Hikmah dilansir dari kumpara.

Halaman :

Berita Lainnya

Index