Biadab... 'Dinodai' Ayah Kandung Selama Tiga Tahun, Gadis Ini Dituding Gila

Biadab... 'Dinodai' Ayah Kandung Selama Tiga Tahun, Gadis Ini Dituding Gila
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Seorang ayah di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi ini tidak perlu ditiru. Bukannya menjadi tempat panutan, perlindungan dan menjadi pembimbing bagi anak-anaknya, tapi justru menghancurkan masa depan buah hatinya.

Inilah yang diperbuat AR alias Kong, warga Lorong Melati, Kelurahan Sabak Ilir, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi yang tega berbuat mesin berkali-kali terhadap anak gadisnya, RS (23).

Ironisnya, perbuatan bejat ayah kandungnya dilakukan sejak tahun 2015 hingga berlanjut tahun 2018. Tidak tahan dengan perlakuan sang ayah, yang telah menghancurkan masa depannya, akhirnya RS melaporkan perbuatan dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya tersebut ke Kantor Polres Tanjungjabung Timur.

Didampingi pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, korban mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh itu sejak tahun 2015 lalu setelah ibu kandungnya meninggal dunia.

Selama tiga tahun itu pula, korban menuruti semua keinginan nafsu bejat AR. Belakangan ini, dia baru sadar bahwa perbuatan ayah kandungnya tersebut tidak boleh dilakukan dan dilarang oleh agama.

"Saya tak tahu kalau itu tidak boleh. Dulu saya kira anak dipeluk, dicium, dan dibuat begitu sama ayah biasa saja sebagai tanda sayang ayah sama anak," ujarnya kepada media di Polres Tanjab Timur, Jumat (28/9/2018) dilansir dari laman merdeka.

Namun, dalam pergaulan sosial dengan tetangganya, korban diberi tahu bahwa hubungan persetubuhan antara orang tua dan anak kandung sangat dilarang keras dalam agama.

Mengetahui hal tersebut, selanjutnya korban menolak setiap diajak ayahnya berhubungan intim.

"Semenjak mengetahui itu, saya dak mau lagi mas," tutur RS.

Tidak hanya perlakuan pelecehan seksual saja yang dia alami, tapi perlakuan kasar dan diancam akan dibunuh, jika tidak melayani nafsu bejat acap kali diterimanya di dalam rumah korban.

"Tengoklah badan saya, sampai kurus kaya gini. Dulu badan saya dak kaya gini, ayah saya tu minta gitu terus, kalau tidak dilayani saya dipukulnya sampai lebam dan balu-balu. Tapi sekarang saya tak mau lagi, karena saya tau itu dak boleh," imbuh RS dengan nada lirih.

Dalam pengakuan selanjutnya, korban juga pernah dianiaya ayah kandungnya. "Pernah kaki dan tangan saya diikat ayah saya pakai tali, lalu saya disetubuhinya," ungkap RS.

Akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut, korban sempat depresi, trauma, dan enggan tinggal serumah dengan ayahnya tersebut.

"Terakhir beberapa hari yang lalu, dia minta lagi, aku langsung kabur dari rumah. Aku dak mau lagi balek ke rumah itu. Masak ayah kandung tega berbuat seperti itu sama anaknya sendiri," tukas RS dengan nada kesal.

Selama terjadi perbuatan yang kurang terpuji tersebut, bukan tidak pernah dilaporkan ke polisi, yakni ke Sektor Muarasabak Timur. Namun, kata korban, laporannya tidak pernah diperoses.

"Saya sudah pernah buat laporan ke polisi, tapi saya dianggap terkena gangguan jiwa," katanya.

Ironisnya lagi, kepada orang-orang sekitar, ayah kandungnya sering menyampaikan agar tidak mempercayai apa yang disampaikan RS anaknya karena dianggap tidak waras alias gila.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Timur, M Ridwan mengaku, pihaknya memberikan pendampingan hukum terhadap korban atas apa yang diduga telah dialaminya karena adanya laporan dari masyarakat.

"Kita kan ada unit penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak. Kalau dari perhitungan kita ini masuk dalam kekerasan terhadap perempuan. Kami berusaha untuk memberikan pendampingan baik masalah hukum maupun masalah kesehatannya," terangnya.

Meski demikian, dia belum bisa memastikan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung kepada RS. Pasalnya. pihaknya masih menunggu hasil penyelidikkan.

"Untuk dugaan pelecehan seksual kita belum bisa memastikan, kita menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Nanti disitulah bisa terjawab," urai Ridwan.

Terkait masalah kesehatan jiwa RS yang diragukan banyak pihak, Ridwan menampiknya.

"Setelah kami bawa ke Jambi untuk diperiksa, Alhamdulillah ternyata korban tidak gila, namun sedikit stres karena depresi atau tekanan batin," ungkap Ridwan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungjabung Timur AKP Gogma Uliate Sitompul, saat dikonfirmasi mengakui adanya laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya.

"Iya, hari ini korban melapor ke kita. Laporannya kita terima dulu, dan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Terlebih dahulu kita akan memanggil saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti," tandas Gogma.

Halaman :

Berita Lainnya

Index