Perubahan APBD Bengkalis 2018 Disahkan

Perubahan APBD Bengkalis 2018 Disahkan

HARIANRIAU.CO - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2018, akhirnya disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir, Jum’at (28/9) malam, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bengkalis.

Paripurna tersebut dimulai pada pukul 23.00 WIB,  dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dan diikuti sebanyak 31 Anggota DPRD Bengkalis.

Pengesahan APBD Bengkalis 2018 sebesar Rp. 3.505.910.789.791 sebelumnya sebesar Rp. 3.632.360.005.737 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 126.449.215.946 dan diawali dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Bengkalis yang disampaikan Sofian dari partai PDIP.

Sebelum disahkan awalnya dimintai pandangan umum oleh perwakilan fraksi, yang diawali oleh Partai Amanat Nasional dengan Juru Bicara (Jubir) H. Zamzami, Golongan Karya, Syahrial, Partai Keadilan Sejahtera, H. Azmi.

Kemudian, Jubir dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, Daud Gultom, Demokrat, dr Morris, Gerindra, Adihan, serta Partai Gabungan Fraksi Negeri Junjungan, Pipit Lestari.

Pada prinsipnya, masing-masing partai melalui Jubir, setuju dengan penetapan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2018.

Kepala Daerah Bengkalis menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, atas manajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun 2018.

“Dengan disahkannya APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2018 pada malam hari ini, kami instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, siapkan schedule dan segera laksanakan,” pintanya.

Karena lanjut Kepala Daerah, apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat dan akan dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah masing-masing, baik progrespelaksanaan, manfaat serta dampaknya bagi Pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum.

“Kami juga mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, kita kawal dan kita evaluasi demi mencapai tujuan bernegara, serta berikan yang terbaik bagi daerah ini,” ujarnya. 

Dari jajaran eksekutif, terlihat hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 itu, diantaranya Sekretaris Daerah Bengkalis, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis Hj. Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Halaman :

Berita Lainnya

Index