PAW 2 Anggota DPRD Kuansing Sedang Diproses

PAW 2 Anggota DPRD Kuansing Sedang Diproses
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Andi Putra menyatakan bahwa Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari partai yang berbeda saat ini sedang diproses seluruh administrasinya.

"Jika seluruh proses administrasinya selesai, maka kita langsung akan lakukan pelantikan,"ujar Andi Putra saat berbincang dengan wartawan, Jumat (28/9/2018) kemaren di Teluk Kuantan.

Namun, untuk PAW Ahmad Muklis dari Hanura saat ini kata Andi Putra, belum ada nama yang diusulkan oleh pengurus partainya. Sedangkan untuk PAW Hamzah Halim tidak ada masalah.

Sementara menurut Sekretaris DPC Hanura Kuansing, Hengki Prima, sebenarnya mereka sudah mengajukan calon PAW Ahmad Mukhlis yakni Wahid Insyani. Wahid merupakan Caleg Hanura bersama Ahmad Mukhlis pada Pemilu 2014 dari Dapil tersebut.

Tetapi persyaratan dari DPP calon PAW haruslah maju kembali menjadi Caleg pada Pemilu 2019 ini. Sementara Wahid sendiri saat ini tidak lagi mencaleg." Sehingga DPP Hanura di Jakarta belum mengeluarkan persetujuan,"ujarnya.

Jika diambil dari Caleg Hanura Dapil terdekat pada Pemilu 2014 lalu menurutnya juga tidak bisa dilakukan. Karena disejumlah Dapil ada yang tidak satupun Caleg mereka yang maju dan juga Caleg tersebut sudah pindah ke Parpol lain.

"Kita menunggu kebijakan DPP agar merekomendasikan Wahid Insyani agar kursi dewan dari Hanura Kuansing terisi,"ujarnya. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index