Diteriaki Maling, Pelaku Pencurian Hp Berhasil Dibekuk Polisi

Diteriaki Maling, Pelaku Pencurian Hp Berhasil Dibekuk Polisi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Diteriaki maling, Do (25) yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pada Senin (11/7/2016) siang di Toko Sahabat Ponsel Jalan Guru Hasan ditangkap warga.

Penangkapan Do tersebut terjadi pada Selasa (19/7/2016) sekira 16.00 WIB berkat informasi korban berinisial MS (27) yang mengenai wajah pelaku yang pada saat berada di pasar jongkok Jalan Sultan Syarif Kasim.

Lalu, korban meneriaki maling dan langsung diamankan oleh masyarakat dan setelah diamankan datang 2 orang anggota unit Reskrim langsung membawa ke Mapolres Indragiri Hilir

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku melakukan tindak pidana pencurian di 3 TKP yakni Toko HP di Bawah Plaza, Toko HP Nugraha dan Toko HP Sahabat ponsel," ucap Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Rabu (20/7/2016).

Tidak itu saja, pihak kepolisian juga mengamankan Hp Xiaomi Note 3, Hp Xiaomi Note 2, nota pembelian dan satu unit sepeda motor.

Heriman Putra menceritakan bahwa kejadian tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/7/2016) sekira pukul 15.15 WIB Do datang ke Toko Sahabat Ponsel dan kemudian Do menanyakan sebuah Hp merk Xiaomi Resmi Note 3 dengan nomor IMEI 860887032479304. Dan Do mengakui ingin membeli Hp tersebut.

"Korban kemudian memberikan Hp yang diminta oleh pelaku ke tangan pelaku dan kemudian korban membuat nota pembelian, disaat korban membuat nota pembelian tiba-tiiba pelaku langsung membawa kabur Hp tersebut dengan menggunakan sepeda motor miliknya yang terparkir di depan toko,"ucapnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index