Dugaan Penyimpangan Dana BOK dan JKN, Sejumlah Kepala Puskesmas di Kampar Diperiksa Polisi

Dugaan Penyimpangan Dana BOK dan JKN, Sejumlah Kepala Puskesmas di Kampar Diperiksa Polisi

HARIANRIAU.CO - Sejumlah Kepala Puskesmas di Kampar, diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2016-2017 Kampar.

Kombes Pol Gidion Arif Setiawan selaku Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, mengakui adanya pemeriksaan itu.

Dalam penanganan perkara tersebut, kata Gidion, penyidiknya telah memintai keterangan sejumlah kepala puskesmas di Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar.

Perlu diketahui, penggunaan Dana BOK merupakan dana pemanfaatannya di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas.

Sementara itu, penggunaan dana JKN tersebut memang diperuntukan bagi jasa pelayanan kesehatan dan operasional kesehatan.

Gidion mengatakan, sumber dana tersebut merupakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

''Pengusutan dugaan penyimpangan dana ini, masih dalam tahap penyelidikan. Masih penyelidikan,'' kata Gidion.

Menurut Gidion, dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan proses  klarifikasi terhadap sejumlah saksi yang terkait dalam dugaan penyimpangan dana BOK dan JKN yang disalurkan ke Puskemas dari Diskes Kabupaten Kampar.

''Masih proses verifikasi laporan,'' terang Gidion dimansir dari laman riauaktual.com.

Ditreskrimsus, menindaklanjuti penanganan kasus ini, berawal dari informasi dan pengaduan masyarakat.

Dugaan korupsi tersebut mengenai Penyimpangan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang dilakukan oleh setiap kepala Puskesmas dan pemotongan anggaran 10 persen untuk beban Dinas Kesehatan. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index