DPRD Inhil Tidak Tahu Cara Pembuktian Vaksin Palsu, Ini Kata LSM Peran

DPRD Inhil Tidak Tahu Cara Pembuktian Vaksin Palsu, Ini Kata LSM Peran
Ketua LSM Peran, Firmansyah

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Anak Negeri (PERAN) merasa bingung sekaligus kecewa dengan pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang mengaku tidak tahu-menahu tentang mekanisme pembuktian akan keberadaan vaksin palsu oleh Dinas Kesehatan (Diskes) selaku leading sector.

Hal ini dikemukakan Firman, sapaan akrabnya kepada harianriau.co melalui sambungan seluler, Tembilahan, Rabu (20/7/2016) siang.

"Bagaimana mungkin lembaga yang memiliki fungsi pengawasan bisa tidak tahu secara spesifik tentang mekanisme pembuktian keberadaan vaksin palsu yang dilakukan oleh Diskes," ujarnya.

Padahal, menurut Firman, isu terkait penyebaran vaksin palsu ini merupakan isu sentral pada tataran nasional, dikarenakan akibat jangka panjangnya yang berbahaya bagi manusia.

"Semestinya, DPRD harus proaktif dalam hal pengawasan teknis pembuktian indikasi distribusi vaksin palsu di Kabupaten Inhil. Karena, berdasarkan hasil penyelidikan Mabespolri, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang menjadi daerah penyebaran vaksin palsu dalam kurun waktu 13 tahun terkahir," tukasnya.

Terakhir, Firman berharap agar, DPRD Inhil tidak serta-merta percaya sepenuhnya terhadap satuan kerja yang bertanggung jawab atas masalah ini tanpa melakukan pengawasan yang intensif di lapangan. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index