Kapolsek Tempuling Dapat Penghargaan dari Kapolres Inhil

Kapolsek Tempuling Dapat Penghargaan dari Kapolres Inhil

HARIANRIAU.CO - Kapolsek Tempuling, AKP Suwernedi beserta 7 personilnya mendapat penghargaan dari Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, Jumat (4/10/2018). Prosesi penyerahan penghargaan bagi personil Polres Inhil yang berprestasi ini, dilakukan saat Upacara di halaman Mapolres, Jalan Gajah Mada Tembilahan.

Turut hadir para Kabag, Kasat, Kasi dan Perwira, serta seluruh Personil dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Inhil.

Kapolres dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan anggota Polsek Tempuling, yang telah berhasil dalam menangkap pelaku karhutla.

"Kasus karhutla merupakan atensi dari Kapolri dan Kapolda Riau," ujarnya.

Oleh karena itu, pemberian penghargaan bagi personel yang berprestasi ini ada dasar hukumnya, serta bertujuan untuk menjadi motivasi dan contoh bagi para Personil yang lain agar bisa meningkatkan kinerja yang lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Pemberian penghargaan ini, berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Inhil Nomor : KEP/2/X/2018, tanggal 4 Oktober 2018, yang diberikan kepada Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi, PS Kanit Reskrim Polsek Tempuling Bripka Dedek Kurniawan, PS Kasium Polsek Tempuling Bripka Afrian Herri Santoso, PS Ka SPKT I Polsek Tempuling Bripka Syarwani Syahril, Banit Sabhara Polsek Tempuling Brigadir Riki Dermawan, Banit Sabhara Polsek Tempuling Brigadir Prayogo Pangestu, Banit Sabhara Polsek Tempuling Brigadir Risdy Yasa Simamora dan Banit Intelkam Polsek Tempuling Brigadir Radot Afri Sianturi.

Penghargaan tersebut atas keberhasilan Kapolsek Tempuling dan jajaran dalam menangkap pelaku tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yakni setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, yang terjadi pada Senin (1/10/2018) sekira pukul 14.00 WIB, di Parit 2 Jalan Bandara Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/05/X/2018/RIAU/RES INHIL/SEK Tempuling, tanggal 14 Agustus 2018. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index