DPRD Inhil Lakuka Pengawasan Inventarisasi Perizinan Badan Usaha

DPRD Inhil Lakuka Pengawasan Inventarisasi Perizinan Badan Usaha
H Bakri H Anwar

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sedang melakukan pengawasan terhadap proses inventarisasi perizinan badan-badan usaha yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Inhil.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, H Bakri H Anwar, SH kepada harianriau.co, Tembilahan, Kamis (21/7/2016) siang.

"Baru saja, kemarin kami (Komisi I DPRD Inhil, red) rapat bersama Badan Perizinan, membahas inventarisasi izin izin dari beberapa badan usaha yang telah berakhir dan akan segera berakhir masa aktifnya untuk segera diperjanjang atau dilakukan persiapan memperpanjang izin usaha tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya, Bakri mengatakan, bagi badan usaha yang masa aktiv izin usahanya telah habis dan belum menempuh upaya perpanjangan. Maka, DPRD Inhil melalui Komisi I akan memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi administratif bagi badan usaha yang bersangkutan.

"Bagi badan usaha yang masa berlaku izinnya akan segera berakhir, untuk secepatnya diperpanjang. Jika tidak, memang masih ada toleransi yang diberikan berupa limit waktu untuk beberapa saat, sebelum diberikan sanksi administratif," tukasnya.

Terakhir, Bakri menegaskan, bagi badan usaha yang masa berlaku izinnya telah dan akan segera berakhir untuk secepatnya mempersiapkan perpanjangan izin. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index