Camat dan Kades Diminta Proaktif Data Wajib Pajak

Camat dan Kades Diminta Proaktif Data Wajib Pajak
Sekda H Abdul Haris mewakili Bupati Rohul H Sukiman menyerahkan SK kenaikan pangkat ASN secara simbolis, usai apel gabungan OPD Rohul di halalaman Kan

HARIANRIAU.CO - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman mengintruksikan seluruh camat di Rohul, untuk mendata siapa saja wajib pajak di wilayah kerjanya yang belum melunasi kewajibannya terutama pajak daerah ke negara.

Termasuk kepala desa dan Lurah  se-Rohul yang mempunyai wilayah kerja, lebih proaktif dalam mencari potensi wajib pajak dan mendatanya.

Sehingga dengan harapan, setiap tahunnya terjadi peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah di Rohul seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan, Pedesaan, Perkebunan dan Perhutanan.

‘’Camat se Rohul agar aktif mendata seluruh wajib pajak yang ada di kecamatannya bekerjasama dengan pihak desa. Karena penerimaan sektor PBB ini sangat primadona dalam menggenjot peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Rohul,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Kamis (4/10), usai membuka rapat optimalisasi pajak daerah Rohul di Pekanbaru.

Selain itu camat harus aktif memberikan arahan atau pengertian kepada setiap wajib pajak.

Karena dengan itulah wajib pajak dapat menyetorkan kewajibannya yakni pajak daerah sebagai penerimaan daerah dan Negara.

‘’Camat merupakan ujung tombak pemerintahan daerah, sehingga diharapkan bisa memaksimalkan perannya dalam menggenjot penerimaan PAD dari sektor pajak daerah,’’ tuturnya dilansir harianriau dari laman riaupos

Halaman :

Berita Lainnya

Index