Perancangan Perda Tibum dan Pekat Belum Ada Kemajuan

Perancangan Perda Tibum dan Pekat Belum Ada Kemajuan
H Bakri H Anwar

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, H Bakri H Anwar mengakui proses perancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan Penyakit Masyarakat (Pekat) belum ada kemajuan.

"Belum ada kemajuan. Membuat Perda itu tidak segampang membalikkan telapak tangan. Yang jelas, rancangan yang diajukan oleh Pemda (Pemerintah Daerah, red) kita bahas di sini (DPRD, red) dulu," ungkapnya.

Menurut penuturan Bakri, rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan disahkan menjadi Perda, tidak boleh bertentangan dengan aturan yang tingkatannya berada diatas perda yang bersangkutan.

"Tentunya Ranperda (Tibum dan Pekat, red) yang tengah dibahas tersebut harus dikonsultasikan dengan pihak Pemerintah dan DPRD Provinsi Riau terlebih dahulu sebagai upaya sinkronisasi," ujarnya.

Terakhir, Bakri berharap agar Ranperda tentang Tibum dan Pekat tersebut dapat secepatnya disahkan menjadi Perda untuk kemudian diberlakukan secara efektif di Kabupaten Inhil. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index