Legislator Harapkan Pemkab Dorong Pendirian Koperasi untuk Kawasan Perdesaan

Legislator Harapkan Pemkab Dorong Pendirian Koperasi untuk Kawasan Perdesaan
Junaidi AN

HARIANRIAU.CO - Ketua Komisi II (Dua) DPRD Kabupaten Inhil, Junaidi AN mengharapkan Pemerintah Kabupaten Inhil dapat mendorong pendirian koperasi, khususnya untuk kawasan perdesaan.

Berbagai argumentasi sebagai dasar pertimbangan pendirian koperasi pun dikemukakan Politisi Golkar tersebut. Menurutnya, program pendirian Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) yang diagendakan Pemerintah Kabupaten Inhil mesti memiliki badan hukum koperasi.

Junaidi menuturkan, pembagian keuntungan bersama kepada seluruh anggota koperasi menjadi salah satu keunggulan dari pendirian koperasi. Berbeda halnya dengan unit usaha yang berbadan hukum korporat, yang mana keuntungan hanya akan dinikmati oleh para pengelola semata.

"Ketika itu koperasi, permodalan disediakan bersama, keuntungan bersama dan jika berhasil menjadi keberhasilan bersama," tukas Junaidi AN di ruang Komisi II (Dua) DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan, Rabu (3/10/2018) siang.

Disamping itu, selain memperoleh pembinaan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, BUMDes berbadan hukum koperasi juga akan mendapat dukungan oleh Dinas Koperasi dan UMKM untuk pembiayaan dan teknis usaha.

"Koperasi (BUMDes, red), di sisi unit usaha akan berada dalam pembinaan UMKM sebagaimana yang saat ini digalakkan oleh Pemerintah Pusat, baik di bidang pertanian secara luas maupun perikanan," tukas Junaidi.

Oleh karena Koperasi di bidang Pertanian menjadi fokus Pemerintah Pusat, maka menurut Junaidi, tidak ada salahnya jika Pemerintah Kabupaten Inhil mengolaborasikan BUMDes berbadan hukum koperasi dengan pelaksanaan Sistem Resi Gudang.

"Kami berharap BUMDes berbadan hukum koperasi dapat menghimpun kelompok - kelompok tani sebagai anggotanya. Bila ini terwujud, sangat luar biasa, kerja bersama untung bersama," paparnya.

Lebih lanjut, Junaidi menuturkan, jika BUMDes yang direncanakan berbadan hukum koperasi itu berada dalam posisi kesulitan keuangan, maka sangat dimungkinkan untuk Pemerintah Kabupaten Inhil menggelontorkan suntikan dana hibah bagi keberlangsungannya.

"Hal ini dibenarkan, karena ini kepentingan rakyat. Kalau korporat, itu namanya penyertaan modal dan tidak bisa sembarangan dilakukan," pungkas Junaidi.

Meski dinilai pro - rakyat dengan berbagai keunggulannya, ternyata koperasi juga memiliki kelemahan, terutama dari sisi manajemen. Manajemen koperasi, diungkapkan Junaidi selama ini dianggap lemah dan tidak sedikit koperasi yang terpaksa dilikuidasi karena manajemen yang lemah.

"Administrasi perpajakan, laporan keuangan sering kali menjadi masalah koperasi. Sebenarnya ini persoalan sumber daya manusia di dalamnya. Ini lah yang perlu perhatian dengan dilakukannya pembinaan," tutur Junaidi.


Dedek Pratama

Halaman :

Berita Lainnya

Index