Dinas PUPR Rohul Targetkan Lelang 4 Proyek Sebelum Desember 2018

Dinas PUPR Rohul Targetkan Lelang 4 Proyek Sebelum Desember 2018
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu menargetkan empat 4 paket kegiatan ruas jalan di 4 kecamatan yang dananya dialokasikan melalui APBD Perubahan Rokan Hulu tahun 2018 harus tuntas menjelang akhir Desember mendatang.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pelaksanaan pengerjaan 4 paket pembangunan ruas jalan yang semulanya direncanakan dengan pola Multiyear, kini telah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD Rohul pelaksanaannya dengan sistim pola tahunan. Saat ini, Dinas PUPR Telah mengumumkan 4 paket kegiatan itu didalam rencana umum pengadaan (RUP)

Dikonfirmasi wartawan via selulernya, Kepala Dinas PUPR Rohul Anton ST MM melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Khairul Fahmi ST, Ahad (7/10/2018), untuk menghindari terjadinya keterlambatan pelaksanaan pelaksanaan pembangunan ruas jalan di 4 kecamatan dengan total pagu sekitar Rp14 miliar

Dengan rincian masing-masing empat paket kegiatan pembangunan jalan itu, pagunya Rp3,5 miliar, diantaranya Proyek Peningkatan Jalan Surau Munai Sei Mendung-Simpang Sosial Sempurna Alam Kecamatan Rambah Hilir.
        
Proyek Peningkatan Jalan Simpang PIR-Pendalian (Kecamatan Tandun- Pendalian IV Koto). Proyek Peningkatan jalan Kesra-Kampung Panjang-Muara Jaya (Kecamatan Kepenuhan Kepenuhan Hulu), Kemudian Proyek  peningkatan jalan KM 11 Cindur Mahato (Kecamatan Tambusai Utara)
        
Selain itu, lanjutnya untuk anggaran pengawasan dari 4 paket kegiatan ruas jalan tersebut dialokasikan masing-masing sekitar Rp50 juta.
        
Khairul menjelaskan, kendati RAPBD Perubahan Rohul tahun 2018 saat ini sedang dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau, namun proses administrasi pelelangan telah disiapkan dan diumumkan di RUP portal Nasional sirup.lkpp.go.id.
        
Sehingga diharapkan seriring dengan telah bisa dilaksanakannya APBD Perubahan 2018, empat paket kegiatan ruas jalan itu telah ditetapkan pemenangnya.
        
Ditegaskannya, diprioritaskannya pelaksanaan pembangunan ruas jalan di 4 kecamatan itu didalam APBD Perubahan 2018, karena dengan adanya peningkatan pembangunan ruas jalan tersebut.
        
Dapat mendongkrak prekonomian ekonomi masyarakat disamping memudahkan petani dalam mendistribusikan hasil perkebunan dan pertanian ke luar ibukota kecamatan.
        
Dia menerangkan, dibatalkannya pelaksanaan 4 paket pembangunan ruas jalan dengan pola Multiyears, banyak pertimbangan oleh pemerintah daerah dan DPRD Rohul.
        
Namun pelaksanaan program pembangunan ruas jalan itu, telah disepakati pelaksanaannya secara tahunan, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
       
Alasan perubahan pelaksanaan kegiatan pola Multiyear menjadi tahunan, selain daerah mengalami devisit, lanjutnya, tidak tersedianya anggaran pengawasan dalam pengerjaan 4 kegiatan Multiyears.
        
Sesuai Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Riau Nomor: S.659/PW04/3/2018 tanggal 31 Mei 2018 tentang telaahan perkajaan Multi Years dilingkungan Dinas PUPR Rohul.    

Kemudian, ketersedian waktu pelaksanaan kegiatan multiyear itu disesuaikan dengan akhir masa jabatan kepala daerah Rohul.(mcr

Halaman :

Berita Lainnya

Index