Rela Didiskualifikasi Usai Tolak Lepas Hijab, Ini Alasan Miftahul

Rela Didiskualifikasi Usai Tolak Lepas Hijab, Ini Alasan Miftahul
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di JIEx

HARIANRIAU.CO - Atlet judo tunanetra Indonesia, Miftahul Jannah terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan cabang olahraga blind judo kelas 52 kg Asian Para Games 2018, Senin (8/10/2018).

Miftahul didiskualifikasi lantaran menolak melepas hijab dalam laga di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Sementara, dalam aturan internasional judo tidak diperbolehkan seorang atlet mengenakan hijab.

Menurut penanggung jawab cabang olahraga judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, Miftahul enggan melepas hijab karena ingin mempertahankan keyakinannya sebagai muslim.

Miftahul disebut tak mau auratnya terlihat meski sanksi diskualifikasi telah diketahuinya sejak menghadiri technical meeting.

"Atletnya tidak mau auratnya dilihat lawan jenis. Sudah dikordinasikan dengan pelatih saat technical meeting. Kita sudah arahkan, tapi atletnya tidak mau (melepas hijab)," ujar Ahmad saat dihubungi Suara.com, Senin (8/10/2018).

Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding. [Antara/Bola.com/M Iqbal Ichsan]

Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding. [Antara/Bola.com/M Iqbal Ichsan]

Ahmad mengatakan, tim pelatih hingga Chef de Mission (CdM) Indonesia di Asian Para Games 2018, Arminsyah, sempat membujuk Miftahul Jannah agar tetap tampil dan kembali menggunakan hijab saat pertandingan usai. Namun, Miftahul tetap teguh memegang prinsip.

"Bahkan orang tuanya kita datangkan dari Aceh untuk memberi tahu. Dalam artian kita membela negara, tapi dari atlet memang tidak mau. Kembali lagi mungkin karena prinsip," ujar Ahmad.

Meski mengaku kecewa, Ahmad mengakui bahwa keputusan wasit tak salah karena memang mengacu dengan peraturan internasional judo yang telah disepakati saat menggelar technical meeting.

Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (kanan) meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10), karena tak mau lepas hijab saat bertanding. [Antara/Bola.com/M Iqbal Ichsan]

Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (kanan) meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari pertandingan kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10), karena tak mau lepas hijab saat bertanding. [Antara/Bola.com/M Iqbal Ichsan]

Lebih lanjut, Ahmad menyebut keputusan pelarangan penggunaan hijab atau penutup kepala bukanlah diskriminasi terhadap agama tertentu. Melainkan sebagai prosedur untuk menjaga keselamatan atlet.

"Dia didiskualifikasi oleh wasit karena ada aturan Internasional dari IBSA (Internasional Blind Sport Federation) bahwa pemain tidak diperbolehkan menggunakan hijab," kata Bahar.

"Karena di judo itu ada teknik yang namanya teknik bawah. Jika main di bawah, kerudungnya dikhawatirkan mengganggu, menutup pandangan. Juga bisa manfaatkan lawannya untuk mencekik leher. Karena jika yang ditarik adalah kerudungnya, itu bisa fatal," jelasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index