Hingga Oktober 2018

KI Riau Selesaikan 19 Sengketa Informasi

KI Riau Selesaikan 19 Sengketa Informasi

HARIANRKAU.CO - Komisi Informasi (KI) Riau sudah menyelesaikan 19 sengketa informasi publik selama masa 2018 ini. Selain itu, ada satu sengketa informasi yang masih dalam tahap proses.

"Sejak Januari hingga September 2018 ini, ada 20 kasus sengketa informasi yang masuk ke KI. 19 kasus sudah selesai, satu masih dalam proses," cakap Komisioner KI Riau bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Alnofrizal, Selasa (9/10/2018) di Kantor KI Provinsi Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Dijelaskan Alnofrizal, dari 19 sengketa yang selesai tersebut, 6 sengketa diantaranya selesai melalui proses mediasi, 10 sengketa diselesaikan lewat putusan sela, dan 3 sengketa diselesaikan lewat putusan akhir ajudikasi atau persidangan.

"Setengah dari sengketa yang ada, kita putuskan lewat putusan sela. Sebab, ada beberapa faktor yang tak terpenuhi. Misalnya, masih prematurnya permohonan informasi yang diajukan," jelas Alnofrizal lagi.

Masih menurut mantan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau ini, dalam 20 sengketa yang masuk selama 2018 ini, permintaan informasi yang dimintakan tidak melulu tentang anggaran. Ada juga permintaan informasi publik tentang operasional kerja dan kinerja badan publik.

"Misalnya ada pemohon yang minta data pengelolaan sampah di Pekanbaru, ada juga yang minta informasi tentang asesmen pejabat eselon 2 di Pemkab Kuansing. Jadi, permohonan informasi tak melulu soal anggaran dana," jelas alumni pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Dilanjutkan Alnofrizal, badan publik yang disengketakan rata-rata adalah pemerintah daerah. Misalnya, Pemko Pekanbaru, Pemkab Kuansing, Pemkab Kepulauan Meranti dan ada juga UIN Suska Riau.

"Termasuk juga SKK Migas yang disengketakan pemohon informasi," tutup Alnofrizal. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index