Program Strategis Nasional PTSL Berbuah Manis

Program Strategis Nasional PTSL Berbuah Manis

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) peluangnya semakin terbuka merebut pendapatan objek pajak, seperti objek Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) diwilayah Kecamatan Bagan Sinembah.

Pasalnya, seluruh lahan dan bidang tanah di Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat dilakukan pengukuran BPN Rokan Hilir dalam rangka mensukseskan Program Strategis Nasional PTSL, yang dicanangkan Bupati Suyatno beberapa waktu lalu berbuah manis.

Kepala BPN Rokan Hilir, H.M. Rocky Soenoko, SH.MSi menjelaskan, program luncuran pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini sangat memberi dampak yang positif bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat. Seluruh bidang tanah di 62 kepenghuluan dan kelurahan diukur dan dipetakan, jumlahnya tersebar di 15 Kecamatan.

Program PTSL, selama melakukan pengukuran tapak rumah dan kebun secara resmi, masyarakat akan memiliki satu bidang tanah yang telah bersertipikat, setidaknya yang tidak bersedia tetap wajib tanahnya diukur dan dipetakan.

Selain itu, Program ini bisa menghindari berbagai polemik sengketa dan konfik khususnya sengketa batas, terhindar dari pihak-pihak lain yang sengaja ingin mengklaim tanah atau lahan yang bukan miliknya secara melawan hukum, jika belum disertipikatkan apalagi tidak diukur.

"Pemerintah daerah terbantu memiliki data-data objek pajak yakni PBBP2, karena selama ini pemerintah daerah merasa sulit memperoleh pendapatan hasil PBBP2, lantaran tidak mengetahui siapa pemilik tanah, letak, dan batasnya tersebut", kata Rocky Soenoko Rabu (10/10/2018).

Lanjut Rocky, dengan program PTSL, Alhamdulillah, wilayah Bagan Sinembah Barat sudah selesai dilakukan pengukuran, sehingga satu persoalan pertanahan terkait potensi sengketa batas telah diselesaikan oleh warga sendiri.

"Insya Allah satu bidang tanah satu kepemilikan dan satu surat tanah dapat diwujudkan terlebih disertipikatkan oleh pemiliknya, amanlah itu", ujarnya.

Sedangkan Untuk Bagan Sinembah Barat, sudah selesai dilakukan pengukuran dan dipetakan, bahkan dipaduserasikan dengan peta tata ruang Provinsi, sehingga setiap orang dapat mengetahui RT/RW di wilayahnya sendiri. Apakah itu pemukiman, perkebunan, atau merupakan kawasan. Kini kami beralih melakukan pengukuran di daerah Bagan Sinembah Kota, yang sedang berjalan mencapai 400 persil dan tahun depan dituntaskan.

Ia menambahkan, bahwa pemda diuntungkan dalam program PTSL ini, bayangkan OPD terkait kini punya peta bidang tanah dan menerbitkan PBBP2 baru sebagai buah PTSL tahun 2017 sebanyak 7000 persil dan 16.000 persil di tahun 2018, dengan subjek kepemilikan terkini.

Menurut Rocky, bahkan OPD terkait dapat menggunakan peta kami ini sebagai rujukan inventarisasi data lahan, bangunan, dan penggunaan tanahnya ladang kah atau kebun sawit, bangunan rumah atau ruko yang juga sebagai sarang walet.

Berapa potensi yang akan didapat jika hal ini diseriusi, seluruh perangkat pemangku kepentingan di Rohil membangun potensi daerahnya lewat pajak, yang saat ini setidaknya BPN sejak 2017 telah merintisnya.

"AYO ...Kepala OPD, secara berjenjang, Camat, Lurah, Penghulu, dan seluruh elemen masyarakat bangun perekonomian negeri seribu kubah, bergerak melakukan pendataan tanah atau lahan masyarakat, agar segera diukur oleh BPN supaya tanah atau lahan masyarakat menjadi legal sebagai kepemilikannya", ungkap Rocky seraya mengajak.




Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index