Polres Rokan Hilir Salurkan Zakat Profesi Personil Kepada Mustahik Warga Simpang Kanan

Polres Rokan Hilir Salurkan Zakat Profesi Personil Kepada Mustahik Warga Simpang Kanan

HARIANRIAU.CO - Sapari Zakat Polres Rohil sebanyak 115 Kaum duafa dan fakir miskin,  serta masyarakat yang kurang mampu dianggap mustahik warga Simpang Kanan ini, terima zakat profesi dari Polres Rohil.

Penyerahan Zakat Profesi personil itu, dilakukan oleh Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, di Masjid Agung Al-Muhajirin, jalan H.Yazid Hamta Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kamis (11/10/2018) sekira Jam 09.00 wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Paur Humas Polres Rohil IPTU Yuliardi,SH mengatakan, bahwa penyerahan zakat profesi Polres Rokan Hilir kepada mustahik yang wajib menerima.

Adapun jumlah zakat profesi personil polres Rohil yang dikumpul pada bulan Oktober sebesar Rp 57.500.000, diberikan kepada 115 orang yang dianggap mustahik. Setiap mustahik masing-masing menerima sebesar Rp.500 Ribu.

Yuliardi menjelaskan, Zakat profesi personil polres Rohil tersebut yang disalurkan sebesar Rp 57.500.000, ditambah zakat produktif Rp 5.000.000, total zakat profesi yang disalurkan sebesar Rp 62.500.000,- (Enam Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Ditambahkannya, Kegiatan Sapari Zakat dalam penyaluran zakat profesi untuk warga kurang mampu dilaksanakan secara bergiliran disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.





Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index