ASN Pemko Dumai Dilarang Main Pokemon Go

ASN Pemko Dumai Dilarang Main Pokemon Go
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Larangan permainan telepon genggam Pokemon Go bagi aparatur sipil negara juga diberlakukan bagi pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Dumai sesuai edaran MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.

Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo mengatakan, ASN harus bekerja optimal dan profesional dalam pelayanan publik serta menjaga produktivitas kinerja pemerintahan dengan tidak bermain saat jam kerja.

"Pegawai harus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal dan profesional, karena itu larangan bermain Pokemon Go juga diterapkan di pemerintahan kota Dumai," kata Eko kepada pers, Selasa.

Dijelaskan, larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah ini akan disampaikan ke seluruh satuan kerja perangkat daerah agar dapat dilaksanakan.Tujuan larangan bermain Pokemon Go di kalangan pegawai, dinilai juga karena dapat menganggu sistem pelayanan publik dan kinerja pemerintah.

"Pemko Dumai telah mengeluarkan kebijakan melarang ASN untuk bermain Pokemon Go sesuai edaran yang disampaikan pemerintah pusat," jelasnya.

Pelarangan ini menindalanjuti edaran MenPAN RB yakni, secara tegas memberitahukan kepada seluruh pimpinan di satuan kerja untuk melarang para ASN bermain Pokemon Go yang kini sedang digandrungi banyak orang di belahan dunia.

 

Editor : Ragil Hadiwibowo

Sumber : Faktariau

Halaman :

Berita Lainnya

Index