Berniat Numpang Istirahat, Oknum Wartawan ini Malah Aniaya Mantan Istri Hingga Luka di Kepala

Berniat Numpang Istirahat, Oknum Wartawan ini Malah Aniaya Mantan Istri Hingga Luka di Kepala

HARIANRIAU.CO - Erlyan Utama (35), seorang oknum wartawan, kembali berulah. Jika sebelumnya ia tersandung kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah, kali ini ia dilaporkan menganiaya mantan istrinya.

Erlyan, warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, menganiaya Anggi Riandini Adha (34), Sabtu, 13 Oktober 2018 malam.

Anggi menuturkan, kejadian sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu ia sedang beristirahat di rumahnya, Perum Palem Asri, Way Kandis, Tanjung Senang.

"Semalam. Jadi dia (Erlyan) datang ke rumah. Katanya mau numpang istirahat, terus gedor-gedor pintu. Karena gak enak sama tetangga, saya bukain pintu," ungkap Anggi, Minggu, 14 Oktober 2018.

Ternyata bukan hanya menumpang istirahat, ternyata Erlyan juga meminta untuk dikerok.

Namun, Anggi menolak permintaan tersebut lantaran di antara keduanya sudah tidak ada ikatan lagi.

"Saya tolak, dan saya minta pergi. Karena kan sudah gak ada hubungan. Ternyata malah dia marah-marah dan mengamuk," tutur Anggi.

Kemudian, Anggi berlari menuju pos satpam untuk meminta pertolongan.

Namun, malam itu satpam tidak ada di lokasi.

"Tiba-tiba dia (Erlyan) sudah membawa mobil saya. Dia langsung menarik saya untuk memaksa masuk ke dalam mobil. Saya berontak, dan dia tetap memaksa hingga kepala saya terbentur ke kap mobil atas pintu," beber ibu dua anak ini.

Akibatnya, pelipis kanan Anggi mengalami luka robek di pelipis kanan.

Anggi Riandini Adha mengalami luka di pelipis kanan akibat dianiaya mantan suaminya.

Anggi Riandini Adha mengalami luka di pelipis kanan akibat dianiaya mantan suaminya. (Istimewa)

Selang beberapa menit, satpam komplek datang karena mendengar jeritan Anggi.

"Saya jerit-jerit karena anak saya ngejer. Takut kalau anak saya juga kena. Lalu satpam datang. Mungkin karena takut, Erlyan kabur bawa mobil saya," tambah Anggi.

Malam itu juga Anggi melakukan visum dan langsung melapor ke Polsek Kedaton. Nomor laporannya LP/1141/X/2018/LPG/RESTA BALAM SEKTOR KDT, tanggal 14 Oktober 2018.

Anggi mengaku sebelumnya kerap mendapat ancaman oleh Erlyan.

Namun, tidak pernah dia adukan lantaran tidak ada perbuatan kekerasan.

Kali ini, kesabarannya memuncak. "Saya sudah terancam. Apalagi sampai melakukan kekerasan," ucapnya dilansir dari laman tribunlampung.

Setelah melapor ke polisi, Erlyan menghubunginya. Ia meminta maaf sekaligus menanyakan keberadaannya.

"Saya bilang kalau saya di rumah kakak saya. Saat dia datang, sudah ada anggota polisi. Kemudian dia diamankan ke Polsek Kedaton," tandasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index