BPKAD Layangkan Surat Peringatan Kedua Kepada Pemakai Mobil Dinas Pemko

BPKAD Layangkan Surat Peringatan Kedua Kepada Pemakai Mobil Dinas Pemko
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru melayangkan surat kedua kepada oknum pejabat, mantan pejabat, anggota DPRD, mantan anggota DPRD, organisasi dan perorangan yang masih menguasai mobil dinas.

"Sampai saat ini kita sudah berikan surat yang kedua kalinya bagi oknum yang masih menguasai mobil dinas," kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Ahad (14/10/2018).

Ia menambahkan, jika dalam waktu lima hari oknum tersebut tidak mengindahkan surat kedua yang dikirim BPKAD, maka pihaknya akan mengirim surat ketiga.

"Jika surat ketiga tak juga ditanggapi, sesuai instruksi Pak Walikota, tentu kami akan menarik paksa unit mobil dinas yang masih dikuasai oknum tersebut dengan melibatkan bantuan Satpol PP Kota Pekanbaru," cakapnya.

Untuk itu, Syoffaizal berharap agar seluruh oknum yang masih menguasai mobil dinas segera mengembalikan. "Harapan kami, tentunya pejabat bisa legowo mengembalikan agar mobil dinas tersebut bisa dibagikan ke pejabat ataupun OPD yang memang membutuhkan," imbuhnya.

Sekedar informasi, hingga saat ini masih banyak mobil dinas Pemko Pekanbaru yang dikuasai oknum tertentu, seperti ZLF, APS, FAR, AM, DES, KMZ, ZAI, ADS, SND, ZH, MPS, FH, AF, AZR, AP dan AH.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus, dengan tegas mengatakan agar BPKAD Kota Pekanbaru segera menarik mobil dinas yang masih dikuasasi oknum tertentu.

"Jika sekali disurati tapi tak merespon, ya surati sampai tiga kali. Kalau tidak juga merespon, tarik mobilnya," kata Firdaus dengan nada meninggi.

Firdaus juga berharap agar Kepala OPD dan perorangan yang menguasai lebih dari satu unit mobil dinas untuk segera mengembalikan.

"Jadi kalau ada oknum pejabat yang sampai menguasai mobil dinas dan tidak mau mengembalikan, tentu termasuk penggelapan aset daerah. Untuk itu, saya minta segera kembalikan mobil dinas dan operasional, sebelum OPD terkait menariknya," pungkasnya. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index