Karena Harta Warisan, Ibu Tiri Tega Gebuki Anak

Karena Harta Warisan, Ibu Tiri Tega Gebuki Anak
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Sembari memegang handphone (HP), Feri warga Desa Marendal I, Gang Ladang, Kecamatan Patumbak mendatangi Polsek Patumbak.

Remaja berusia 18 tahun ini mengaku baru saja digebuki ibu tirinya berinisial SUBB.

Kata Feri, ia dianiaya di kediamannya oleh tiga pria yang merupakan orang suruhan ibu tirinya.

"Awalnya, saya lihat ada orang bersihkan rumah. Karena tidak kenal, kemudian saya tanya," ungkap Feri, Jumat (12/10).

Ketika berdialog, SUBB muncul. Ia kemudian memarahi Feri.

Ketegangan semakin menjadi tatkala Feri menanyakan kenapa barang-barang di dalam kamarnya ikut diangkat.


"Rumah itu awalnya digembok. Saya lihat, kok barang-barang sudah enggak ada di dalam kamar.

Kan wajar saya bertanya," katanya. Karen kesal didebat oleh Feri, SUBB kemudian memukul anak tirinya itu.

Ia juga meminta tiga pria suruhannya menganiaya Feri.

"Dikeroyok saya. Enggak bisa melawan," ungkap Feri.

Saat cekcok terjadi, kebetulan petugas Polsek Patumbak tengah melakukan patroli.

Melihat ribut-ribut, polisi kemudian membawa kedua belah pihak yang bertikai.

Diduga kuat, persoalan ini karena rebutan harta warisan.

"Untuk saat ini, kedua belah pihak yang bertikai kami amankan.

Penyidik masih memintai keterangan pelapor dan terlapor," ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini mengatakan, cekcok terjadi akibat persoalan rebutan rumah.

Halaman :

Berita Lainnya

Index