BKD Sebut Ada Dua Pejabat Pemprov Riau Ajukan Pengunduran Diri

BKD Sebut Ada Dua Pejabat Pemprov Riau Ajukan Pengunduran Diri

HARIANRIAU.CO - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan membantah kabar yang menyebutkan ada lima pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mengajukan pengunduran diri.

Adapun lima pejabat yang disebut-sebut mengundurkan diri itu, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) Riau Rahmad Rahim, Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau Askardhiya Patrianov, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Rasidin Siregar, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Riau Muhammad Amin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Dadang Eko Purwanto.

"Hanya dua yang mengajukan, yaitu Rahmad Rahim dan Askardhiya Patrianov karena mendaftar jabatan fungsional dan Widyaiswara. Dari mana datangnya lima, tidak ada itu. Baru dua," sebut Ikhwan di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (15/10/2018).

Ia lantas menjelaskan, bahwa alasan Askardhiya Patrianov mundur karena sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Sementara ini, izin pengunduran Askardhiya sendiri masih menunggu izin dari Presiden.

Sedangkan, pengajuan Rahmad Rahim sebagai pejabat Fungsional Perencana sedang diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Kalau pak Rahmad Rahim ditunda dulu, nunggu giliran selanjutnya mungkin sampai akhir tahun. Lagi pula belum dikasih izin dari Kemenpan-RB," ungkapnya.  (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index