Kantor Hukum di Riau Siapkan Tim Untuk Bela Bawaslu

Kantor Hukum di Riau Siapkan Tim Untuk Bela Bawaslu
Kantor Hukum Missiniaki Tommi, SH & Partner’s menyatakan siap untuk melakukan pembelaan terhadap Bawaslu yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyeleng

HARIANRIAU.CO - Kantor Hukum Missiniaki Tommi, SH & Partner’s menyatakan siap untuk melakukan pembelaan terhadap Bawaslu yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelaporan itu didasari adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Bawaslu dalam penyelidikan dugaan pelanggaran 11 kepala daerah yang menyatakan dukungan ke Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Missiniaki mengatakan, pihaknya segera menyiapkan tim untuk membantu advokasi. "Kami siap membantu Bawaslu bila diperlukan. Kami juga siapkan lawyer berkompeten ke dalam tim," ujar Missiniaki Tommi, Selasa (16/10/2018) dikutip dari laman cakaplah.com.

Tommi menyatakan, alasan melakukan pembelaan terhadap Bawaslu bukanlah karena alasan politis. Tapi dia bersama beberapa rekan lawyer melihat apa yang telah dilakukan Bawaslu sudah pada koridornya sebagai pengawas.

"Bukan karena politis. Gak ada urusan kami. Karena kami melihat apa yang sudah dilakukan Bawaslu sudah sesuai koridor," cakapnya lagi.

Seperti diketahui, sebanyak 11 kepala daerah di Riau melakukan deklarasi dukungan terhadap Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Deklarasi yang digelar Projo Riau saat itu dihadiri hampir seluruh kepala daerah. Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih Syamsuar-Edy Natar Nasution.

Setelah deklarasi, beredar surat pernyataan 11 kepala daerah yang menggunakan nama dan jabatan saat menyatakan dukungan. Hal itulah yang mendasari Bawaslu dan menyatakan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

Halaman :

Berita Lainnya

Index