DPRD Belum Setujui Tambahan Anggaran Gedung Kejati Riau

DPRD Belum Setujui Tambahan Anggaran Gedung Kejati Riau

HARIANRIAU.CO - DPRD Riau menyatakan masih akan mempertimbangkan pengajuan usulan tambahan anggaran pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Kota Pekanbaru sebesar Rp39 miliar untuk dimasukan pada anggaran tahun 2019.

Anggota Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar di Pekanbaru, Selasa, mengatakan usulan tersebut akan dipertimbangkan asalkan sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Rencana APBD murni 2019.

"Usulan dari dinas PUPR untuk tambahan anggaran itu belum sampai ke komisi IV, saya belum bisa memastikan. Karena pembahasan APBD 2019 belum sampai di komisi-komisi, tapi kalau ada pengajuannya tentu akan dipertimbangkan," ujar Asri Auzar dikutip harianriau dari laman antarariau.com.

Ketua DPD Demokrat Riau tersebut mengatakan jika DinasPUPR Riau sudah memasukkan pengajuan tambahan anggaran gedung Kejati, maka Badan Anggaran DPRD Riau bersama Tim Anggaran akan melakukan pembahasan untuk dipertimbangkan dalam APBD murni 2019.

"Jika sudah masuk dalam pengajuan di KUAPPAS maka banggar dan TAPD bisa membahasnya dan mempertimbangkan. Tapi kalau tidak ada maka dewan tidak berani memasukannya karena akan membuat nomenklatur baru," sebut Asri Auzar.

Dia menegaskan Komisi IV DPRD Riau yang membidangi infrastruktur akan melakukan peninjauan kelapangan untuk memeriksa item penambahan pembangunan gedung tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Wahid menyebutkan tidak masalah penambahan anggaran itu dilakukan. Pihaknya akan menyetujui penambahan anggaran tersebut jika melalui regulasi yang jelas.

"Dalam aturannya, DPRD Riau tidak boleh menganggarkan, namun sifatnya menyetujui penganggaran. Sedangkan penganggaran dari Pemprov Riau," sebut Ketua DPW PKB Riau.

Prosesnya nanti, kata Wahid, akan dilihat dulu, sejauh mana pekerjaannya, kemudian audit dulu jelang melanjutkan kembali pembangunan nya.

Dengan demikian jika disetujui maka total anggaran pembangunan Kejati Riau menjadi Rp129 miliar dimana Rp90 miliar kontraknya diselesaikan tahun ini.

Halaman :

Berita Lainnya

Index