Ancam Bunuh Jokowi di Medsos, Pasutri ini Diamankan

Ancam Bunuh Jokowi di Medsos, Pasutri ini Diamankan

HARIANRIAU.CO - Pengguna media sosial seperti Facebook kembali harus berurusan dengan hukum, setelah disangkakan menyebar ancaman kepada orang nomor 1 Indonesia, Presiden Joko Widodo.

Kali ini, yang ditangkap adalah pasangan suami istri (Pasutri) bernama dan pemilik akun Haris dan Jariah Sitorus.

Keduanya diamankan petugas Subdit I/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Warga Kecamatan Sunggal itu diamankan karena mengancam akan membunuh presiden dan meledakkan gereja. Ancaman itu kemudian viral di media sosial.

“SETELAH akun penghinaan dan penistaan agama dan suku melalui akun facebook itu viral, kita langsung mengamankan pasangan suami istri tersebut dari rumahnya,” kata Kasubdit I/Cyber Crime Polda Sumut, AKBP Suprayogi kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).

Tapi dalam pemeriksaan, Jariah Sitorus membantah perbuatan tersebut.

“Jariah Sitorus sampai bersumpah tidak ada menshare dan memviralkan kalimat ancaman terhadap presiden dan agama serta suku batak,” ujar Suprayogi dikutip dari laman pojoksatu.id.

Namun, katanya, Haris telah mengadu ke Polrestabes Medan kalau handphone istrinya dicuri. Sehingga, akun facebook nya diduga diretas oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Keduanya mengaku tak bertanggungjawab terkait status yang viral itu.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku akun facebook istrinya sudah diretas oleh orang yang mendapati handphone nya yang hilang,” katanya.

Dalam akun facebook Jariah Sitorus tertulis: “Aku dan keluargaku sudah merakit bom agar presiden…. mati. Gereja juga siap2 di bom dan orang batak”

Komentar ini viral sejak dua hari terakhir. Banyak pengguna facebook lainnya yang menyebarkan potongan-potongan tersebut dan membagi-bagikannya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index