Ini Reaksi Ahmad Dhani Ketika Ditetapkan Jadi Tersangka

Ini Reaksi Ahmad Dhani Ketika Ditetapkan Jadi Tersangka

HARIANRIAU.CO - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Penetapan ini dikeluarkan oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (18/10/2018).

Menanggapi status hukumnya Dhani pun memberikan komentarnya. Dia merasa bahwa kebebasan untuk bersuara dan menyampaikan pendapat seseorang telah dikekang. Selain itu, dia menilai jika pihak berwajib tidak paham dengan apa yang dia sampaikan.

"Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang (buruk) itu bukan ujaran kebencian,” ujar Dhani, seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/10/2018).

Dhani merasa dikriminalisasi dengan penetapannya sebagai tersangka. Dia mempertanyakan kembali mengapa membenci hal yang buruk dianggap salah.

"Pendukung penista agama adalah suatu hal yang buruk. Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk," ujarnya dikutip dari laman iNews.id.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Dhani dilaporkan elemen Koalisi Pembela NKRI. Laporan ini dibuat menyusul video blog (Vlog) yang dibuat Ahmad Dhani saat tertahan pendemo di Hotel Majapahit, Minggu 26 Agustus 2018. Dalam vlog itu, Dhani menyebut para pendemo sebagai orang-orang idiot. Ujaran inilah yang menyinggung para pendemo.

Halaman :

Berita Lainnya

Index