Ribunan Kendaraan Roda Dua dan Empat Terjaring Operasi Tertib Pajak

Ribunan Kendaraan Roda Dua dan Empat Terjaring Operasi Tertib Pajak
BertuahPos

HARIANRIAU.CO - Sebanyak 3.353 unit kendaraan roda dua dan empat terjaring operasi terpadu tertib pajak kendaraan. Dalam razia keempat kalinya pada, Kamis (18/10/2018) yang dilaksakan di jalan SM Amin memecahkan rekor terbanyak atau 1.005 unit sejak dimulainya operasi.

Dari 1.005 unit kendaraan yang terjaring ada 173 unit kendaraan yang melanggar. Antara lain, 16 unit tidak membawa dokumen SKPD/STNK, 72 unit belum melunasi pajak tahunan, dan 32 unit belum melunasi perpanjangan lima tahunan.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana melalui Kepala Bidang Pajak, Ispan Syahputra, Kamis (18/8/2018).

"Dari 173 unit, ada tiga unit kendaraan non BM yang belum melunasi pajak tahunan. Kemudian 18 unit tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi, 16 diberikan sanksi tilang, dan satu unit dilakukan penahanan kendaraan," terangnya.

Lalu ada juga 10 unit kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi. Sebab mobil Samsat Keliling distandby-kan di lokasi.

Dia menjelaskan, operasi yang dilakukan bersama Polisi, Jasa Raharja, Dinas Pegunungan Riau dan Satpol PP Riau ini, sudah yang keempat kalinya. Pertama kali, dilaksanakan di jalan Sudirman depan Purna MTQ pada Kamis (4/10/2018).

"Razia pertama kita menjaring 569 kendaraan. Dari sebanyak itu, ada 164 kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan," kata Ispan.

Razia kedua, dilaksanakan di jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru pada Rabu (10/10/2018). Saat itu, ada 804 kendaraan yang berhasil dijaring. Dari jumlah tersebut, 244 terdata belum melunasi pajak kendaraan.

Yang ketiga kalinya razia dilakukan di Purna MTQ pada Selasa (16/10/2018). Razia ini menjaring 975 kendaraan, yang 160 di antaranya tidak taat pajak.

"Nah razia keempat kali kita lakukan operasi, ini paling banyak dijaring memecahkan rekor yakni 1.005 unit kendaraan. Artinya, sudah ada sebanyak 3.353 kendaraan yang terjaring razia pajak kendaraan bermotor. Sedangkan yang melanggar atau tidak taat pajak ada sebanyak 741 kendaraan," tukasnya. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index