Gakkum KLHK Dihadang Perambah Hutan Desa di Riau

Gakkum KLHK Dihadang Perambah Hutan Desa di Riau

HARIANRIAU.CO - Petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) sempat dihadang puluhan orang yang menentang operasi penertiban Hutan Desa Pemendah di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

"Ada sekitar 50 orang yang menghadang tim kami. Mereka menggunakan tiga mobil, satu diantaranya damtruk berisi 30 orang dan mengatasnamakan sebuah organisasi ," kata Kepala Seksi Wilayah II Sumatera Gakkum KLHK, Eduard Hutapea di Pekanbaru, Senin, seperti dikutip harianriau dari laman antarariau.

Eduard mengatakan kejadian penghadangan itu terjadi pada Sabtu (20/10) saat 25 petugas Gakkum KLHK melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas perambahan Huta Desa Pemendah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Puluhan warga yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas) tersebut menghadang karena petugas telah menyita dua alat berat dan menangkap empat orang pekerja dari lokasi perambahan hutan desa.

"Mereka ada yang menggunakan mobil dan atribut seragam Ormas loreng warga merah. Ada yang membawa senjata tajam juga. Mereka mengintimidasi dengan menghadang mobil dan menggedor-gedor pintu mobil," ujarnya.

Karena kondisi yang dinilai tidak kondusif, lanjutnya, petugas Gakkum KLHK terpaksa melepaskan tembakan senjata api ke udara. Ia mengatakan itu hanya tembakan peringatan untuk menghalau massa.

"Karena petugas menembak ke udara, mereka bubar tapi ada yang sempat berhasil kita amankan," ujarnya.

Eduard mengatakan salah seorang pelaku penghadangan kini dibawa ke Kantor Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera di Pekanbaru untuk dimintai keterangan. Selain itu, empat orang pelaku perambahan juga masih diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah operator alat berat, pembantu operator, dan dua pekerja di pondok yang ada di lokasi perambahan Desa Pemendah.

Ia menjelaskan, kasus perambahan Hutan Desa Pemendah berawal ketika lembaga pengelola hutan desa tersebut mengirimkan surat aduan terkait aktivitas perambahan tersebut langsung ke Menteri LHK Siti Nurbaya. Sebagai tindak lanjutnya, Gakkum KLHK melakukan investigasi dan menemukan perambahan sekitar 400 hektare di hutan desa itu.

"Perambahan benar terjadi karena dilokasi ditemukan pelaku melakukan pembersihan atau land clearing, yang diduga ini untuk membuat kebun kelapa sawit," katanya.

Eduard mengatakan pelaku yang menjadi dalang sebenarnya dalam aktivitas perambahan tersebut masih diselidiki.

Halaman :

Berita Lainnya

Index