Tidak Puas Dipijit, Pak Tua ini Kemudian Hajar Hajar Istri dan Berujung Penjara

Tidak Puas Dipijit, Pak Tua ini Kemudian Hajar Hajar Istri dan Berujung Penjara
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - AS (61) pria paruh baya asal Desa Pulo Lor, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terpaksa harus rela menghabiskan masa tuanya di dalam sel jeruji besi.

Setelah ia dilaporkan ke Polisi oleh WD (55) yang tak lain adalah istri sendiri karena diduga telah melakukan kekeran fisik.

Akibat dianiaya suaminya ini, WD yang juga salah seorang Kepala Sekolah salah satu Sekokah Dasar (SD) ini mengalami sejumlah luka dan lebam dibeberapa bagian tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyobudi, mengatakan, kejadian itu bermula saat AS minta dipijit oleh istrinya. Ketika dipijit punggungnya oleh korban, tiba-tiba AS marah karena merasa tidak cocok dengan pijitan istrinya ini. Tanpa ampun, AS kemudian langsung menghajar istrinya dengan sebuah penebah.

Masih belum puas dengan ulahnya ini, AS lalu meminta istrinya untuk tengkurap. Lalu dia kembali membabi buta memukuli istrinya dengan sebuah tongkat kayu.

“Jadi korban ini dipukuli dengan penebah dan kayu, sempat juga diancam hendak dibunuh dengan pedang”, ujar Gatot.

Korban yang ketakutan dan merasa terancam kemudian langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang. Akibat kejadian ini, WD mengalami sejumlah luka dan lebam dibagian kepala, kedua tangan, punggung dan bagian pahanya. Kepada polisi WD mengatakan kejadian ini tidak hanya sekali ini dia alami, namun sudah berkali-kali.

“Kita amankan beberapa barang bukti, diantaranya pakaian yang dikenakan korban, penebah, tongkat kayu dan sebuah pedang”, imbuhnya dikutip dari laman faktualnews.

Atas kejadian ini, kini AS harus rela mempertanggung jawabkan perbuatannya di ruang tahanan Polres Jombang. Dia dijerat dengan undang-undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Halaman :

Berita Lainnya

Index