Auditor BPK ke Meranti, Kedepan Libatkan Akuntan Publik Independen

Auditor BPK ke Meranti, Kedepan Libatkan Akuntan Publik Independen

HARIANRIAU.CO - Tim Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Riau, mulai hari ini Rabu 24 Oktober 2018, melakukan pemeriksaan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk itu seluruh PA, KPA, PPTK dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa diminta berada di tempat.

"Agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik saya minta PA, KPA dan PPTK serta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa selama proses pemeriksaan standby di tempat," ujar Sekda Kepulauan Meranti, Yulian Norwis, saat memimpin briefing dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau, di ruang Melati Kantor Bupati.

Seperti diketahui, proses pemeriksaan berlangsung hingga 30 hari kedepan. Kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau kali ini berbeda dari biasanya, jika sebelumnya pemeriksaan dilakukan pada awal tahun atau bulan Januari, saat ini pemeriksaan dilakukan pada bulan Oktober.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI untuk Meranti Ahmad Syukri menjelaskan, kedatangan dirinya bersama Tim Pemeriksa lainnya lebih awal berhubung Kabupaten Kepulauan Meranti telah mendapat 6 kali WTP, untuk itu perlu melengkapi LKPD, karena kedepan proses pemeriksaan akan melibatkan Akuntan Publik secara Independen.

Syukri menegaskan, kedatangan dirinya bersama Tim untuk memastikan pelaksanaan proses pengadaan belanja barang dan modal oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan Tim BPK RI Perwakilan Riau kali ini, dikatakan Syukri, meliputi Belanja Barang dan Modal mulai dari kegiatan sampai belanja yang diserahkan kepada pihak ketiga. Baik itu berupa barang, bangunan dan lainnya.

Untuk itu, selama proses pemeriksaan Syukri meminta PA, KPA dan PPTK wajib hadir dengan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, ia mewanti-wanti kepada Kepala OPD dan pejabat terkait jika tidak hadir saat pemeriksaan maka dokumen tidak dapat diperiksa dan OPD bersangkutan akan menjadi catatan bagi BPK RI.

"Saat turun ke lapangan, kami harapkan PA, KPA, PPTK wajib hadir dengan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan, jika tidak hadiri pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dan akan menjadi catatan kami," tegas Syukri.

Anggota Tim Pemeriksa BPK RI lainnya, Andre, juga menambahkan pemeriksaan yang dilakukan kali ini bukan hanya seputar pengadaan fisik tetapi juga Pengadaan langsung dan pengadaan lainya. Untuk itu Bagian yang menangani masalah pengadaan terutama pihak ULP Meranti, Pokja, Konsultan Perencana dan Rekanan Pemenang ketika pemeriksaan dapat dihadirkan untuk melakukan kroscek langsung.

Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim BPK RI, akan dikeluarkan Lembar Pemeriksaan untuk dilakukan klarifikasi dan kroscek secara bersama-sama.

Terakhir, Sekda Meranti Yulian Norwis, kembali menekankan kepada semua pejabat terkait selama proses pemeriksaan oleh Tim BPK RI untuk tetap berada di tempat, ia berharap proses pemeriksaan kali ini dapat berjalan dengan baik dan jika ada permasalahan dapat diklarifikasi dan diselesaikan dengan cepat.

"Sekali lagi saya tekankan selama proses pemeriksaan PA, KPA dan PPTK serta pihak terkait lainnya tetap berada di tempat, hal ini demi kelancaran proses pemeriksaan sehingga jika ada masalah dapat diselesaikan dengan cepat," pungkas Sekda mengakhiri.

Sekedar informasi, dalam briefing Pemeriksaan BPK RI turut dihadiri oleh Ketua Tim Ahmad Syukri, Anggota Tim Arnawan Hendi Prabawa, Andre Setyarso, Suheri, Feri Irfan.

Dari Pemkab hadir Kadishub Aready, Kepala BPKAD Bambang Suprianto, Kadis Retribusi dan Pajak Daerah Eri Suhairi, Sekwan Irmansyah, Kepala ULP Janefi Meza, Kadis PMD Ikhwani, Kadis Perindagkop UKM Azza Faroni, Kadis Pertanian Jaka Insita, Sekretaris Dinas Perkebunan Agustia Widodo, Kabag Kesra Husni Gamal, Kabid Akuntansi BPKAD Eko dan unsur OPD lainnya. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index